Prajurit Yonif 122/TS saat menyerahkan penyelundup ganja yang di tangkap di wilayah Keerom, ke BNN Papua. ANTARA/HO-Dok Yonif 122/TS.
Jakarta – Satgas Yonif 122/TS dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua berhasil menggagalkan transaksi besar-besaran narkotika jenis ganja seberat 700 gram di wilayah Arso, Papua. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menanggulangi peredaran narkoba di daerah perbatasan yang rawan seperti Arso.
‘Tim gabungan telah menggagalkan transaksi ganja di wilayah perbatasan RI-PNG bertempat di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/06), “kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Penangkapan bermula saat personel TNI yang sedang melaksanakan jaga malam mendapat laporan ada beberapa pemuda sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang dicurigai akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja.
Tim gabungan segera melakukan penyisiran di badan jalan di Kampung Kuimi dan menangkap satu dari lima orang pengedar yakni R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik berisi ganja seberat 700 gram.
‘Setelah diamankan RM diperiksa kemudian dibawa ke Kantor BNNP Papua di Jayapura untuk dilakukan pengembangan,’ kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi.
Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat keamanan akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Langkah serupa diharapkan dapat terus dilakukan guna mengurangi dampak negatif dari peredaran narkoba terhadap generasi muda dan stabilitas sosial di daerah tersebut.
(Sumber Antaranews)