Arsip foto – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy saat menghadiri kampanye akbar di GOR PKPSO Kaliwates Jember, Kamis (8/2/2024). (ANTARA/Zumrotun Solichah.)
Jakarta – Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt. Ketua Umum Mardiono untuk segera menggelar muktamar pada tahun ini lantaran gagal ke DPR RI.
Kegagalan PPP dalam meraih kursi di DPR menandai tantangan serius bagi partai tersebut, mengingat sejarah panjangnya dalam politik Indonesia. PPP menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi kampanye dan kinerja partai selama masa kampanye.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan bahwa surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.
“Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt. Ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah),” ujar pria yang akrab disapa Romy saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Selain itu, Majelis PPP juga membahas tentang bagaimana mereka akan memperkuat jaringan basis pemilih dan meningkatkan kehadiran partai di tingkat lokal. Salah satu agenda utama dalam muktamar nanti adalah penentuan arah politik dan strategi untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap PPP.
Diketahui, surat yang tertanggal sejak 1 Mei 2024 itu dibubuhkan empat tanda tangan petinggi dewan majelis, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.
Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Mereka meminta Muktamar digelar pada 2024.
“Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur ‘Pelaksana Tugas’ Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” bunyi poin tersebut.
Meskipun menghadapi tantangan yang signifikan, PPP tetap optimis untuk memperbaiki performa mereka di masa depan. Dalam konteks ini, rencana untuk menggelar muktamar menjadi langkah kritis dalam membangun momentum baru dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan politik di masa yang akan datang.
(Sumber Antaranews)