Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta Rekayasa Cuaca untuk Atasi Polusi Udara Jakarta - Inside Berita

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta Rekayasa Cuaca untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Foto: Heru Budi Hartono (Tiara/detikcom)

Jakarta – Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, telah meminta BPBD rekayasa cuaca sebagai solusi untuk mengatasi masalah polusi udara yang kronis di Jakarta. Usulan ini muncul di tengah upaya pemerintah daerah untuk menghadapi tingkat pencemaran udara yang terus meningkat di ibu kota Indonesia.

“Jadi BPBD saya minta untuk bisa melakukan beberapa rekayasa cuaca supaya bisa menurunkan masalah situasi kondisi Jakarta saat ini,” kata Heru Budi saat ditemui di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Kami sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk mengurangi polusi udara, termasuk kemungkinan rekayasa cuaca. Hal ini menjadi salah satu dari berbagai upaya yang sedang kami kaji,” ujar Heru Budi.

Heru meminta seluruh pihak bekerja sama mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Dia mengatakan kerja sama diperlukan agar udara Jakarta bisa bersih.

“Semuanya kita mengatasi dengan ya supaya udara Jakarta bersih ya,” ujarnya.

Sebelumnya, situs IQ Air menempatkan Jakarta sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia Selasa (18/6) pagi kemarin. IQ Air menyatakan kualitas udara di Jakarta tidak sehat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka suara mengenai buruknya kualitas udara di Jakarta. KLHK menyebutkan kondisi udara saat ini tidak separah pada 2023.

“Jadi sebetulnya kita belum separah di waktu tahun 2023, karena kita masih ada hujan di beberapa minggu. Karena ada hujan, jadi itu bisa membersihkan udara di atmosfer itu sehingga udaranya bagus, seperti di hari kemarin ya, habis hujan, kelihatan udaranya pulih,” kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro, kepada wartawan, Kamis (20/6).

(Sumber Detiknews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *