Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar 12 pelaku pemerkosaan remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihukum berat.
“Jadi, tolong polisi hadirkan keadilan bagi korban, hukum berat seluruh yang terlibat,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Bahkan, dia juga meminta agar identitas para pelaku asusila tersebut dibuka kepada publik untuk menjadi perhatian bersama.
“Ini treatment-nya harus khusus. Polisi tidak boleh lagi anggap remeh. Semuanya harus dihukum berat, dan saya minta kalau memang sudah terbukti bersalah agar dibuka saja semua identitasnya. Tidak boleh ada yang ditutupi agar menjadi perhatian juga bagi warga,” tuturnya.
Selain itu, dia meminta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan upaya terbaik untuk melindungi dan memulihkan korban karena pemulihan korban sangat penting.
“Tolong unit PPA Polda NTT juga berikan perlindungan dan upaya pemulihan yang terbaik untuk korban. Jangan hanya fokus menindak tegas pelaku, namun korban dibiarkan dengan trauma dan rasa sakitnya, jangan,” katanya.
Ia lantas menggarisbawahi kembali dua pesannya dalam pengusutan kasus ini, yakni penindakan tegas dan pemulihan korban.
“Jadi ada dua hal, tindak tegas pelaku dan perhatikan perlindungan serta pemulihan korban,” kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Flores Timur, NTT. Kasus pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin (24/6) hingga berlanjut keesokan harinya.
(Sumber Antaranews)