Polda Jabar Akan Segera Membebaskan Pegi Setiawan dalam Waktu Dekat - Inside Berita

Polda Jabar Akan Segera Membebaskan Pegi Setiawan dalam Waktu Dekat

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/7/2024). ANTARA/Rubby Jovan/am.

Kota Bandung – Setelah kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri Bandung, Kepolisian Daerah Jawa Barat berencana membebaskan Pegi Setiawan segera.

“Terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala putusan dari pengadilan. Secepatnya kami akan penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung, Senin.

Jules mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memproses terkait pembebasan Pegi Setiawan dari rumah tahanan dan memastikan Polda Jabar menghormati segala putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan dari pihak pemohon.

“Saat ini sudah sama-sama dengarkan hasil putusan sidang. Kami dari Polda Jabar menanggapi pertama kami akan mematuhi putusan sidang praperadilan,” kata dia.

“Terkait dengan teknis tentu akan berproses, kita akan melakukan secepatnya, yang pertama saat ini sudah ada putusan dari hakim pada sidang praperadilan, nah ini dulu yang akan kita lakukan,” katanya.

Sebelumnya, gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh pemohon Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar dikabulkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman.

“Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.

Sumber Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *