Kasus Publik Figur Ria Ricis, Berkas Perkara Telah Dikirim ke Kejati - Inside Berita

Kasus Publik Figur Ria Ricis, Berkas Perkara Telah Dikirim ke Kejati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka berinisial AP (29) terhadap figur publik Ria Yunita atau Ria Ricis.

“Berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI kemarin hari Senin tanggal 8 Juli 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Ade Ary menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas tersebut. “Nanti dilakukan penelitian oleh jaksa, kemudian ada ‘feedback’ kembali apakah berkasnya lengkap atau tidak,” katanya.

Diduga pelaku pengancam dan pemerasan terhadap Ria Ricis telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa, penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Jakarta, Selasa (11/6).

Ade Safri juga mengatakan bahwa alasan tersangka AP (29) melakukan pemerasan dan ancaman terhadap Ria Ricis adalah ekonomi. “Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi motifnya ekonomi,” katanya.

Ade Safri menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka AP, yaitu melakukan akses yang melanggar atau meretas sistem elektronik yang berisi dokumen elektronik dan informasi pribadi pelapor.

“Ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban yang dilakukan melalui perantara manager ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta,” katanya.

Sumber Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *