Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ditemui usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Jakarta -Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat, juga dikenal sebagai MinyaKita, sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan akan diundangkan segera pada pekan depan.
Zulkifli menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), yang saat ini telah direlaksasi, akan menjadi undang-undang resmi untuk HET MinyaKita.
“Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya,” ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat.
Zulkifli mengatakan bahwa HET MinyaKita pada awalnya ditawarkan sebesar Rp15.500. Namun, karena nilai dolar AS naik, jalan tengah dipilih sebesar Rp15.700 per liter.
“Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” kata Zulkifli.
Di sisi lain, Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, mengumumkan bahwa Permendag yang berkaitan dengan HET MinyaKita telah disetujui pada Kamis (18/7) malam. Kementerian Hukum dan HAM juga akan diundangkan.
“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan,” kata Isy.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Meskipun harga MinyaKita naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, harganya tetap lebih rendah dari minyak goreng kemasan premium.
Karena HET MinyaKita sebesar Rp14.000 tidak lagi sesuai dengan harga biaya pokok produksi yang terus berubah, HET tersebut direlaksasi menjadi Rp15.700.
Sumber Berita Antaranews