Polri Umumkan Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya - Inside Berita

Polri Umumkan Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya

(Foto: Instagram @simrestabesbdg1)

Jakarta – Korlantas Polri mengumumkan adanya perubahan tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan dikeluarkan ke depan.

Hal itu dalam rangka menyesuaikan penerapan kebutuhan SIM Internasional.

“Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas. Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single data,” tutur Dirregiden Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Yusri menyatakan bahwa perubahan tampilan SIM dilakukan karena saat SIM Internasional diberlakukan, banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia. Namun, saat SIM Internasional digunakan di luar negeri, orang harus memperlihatkan SIM dalam negerinya juga.

Perubahan format ini sebenarnya berlaku sejak 1 Juli 2024, tetapi Korlantas Polri menunggu habisnya material SIM lama, yang sudah tersedia sebelumnya.

“Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia. Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan,” ungkap Yusri.

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Mulai 1 Juni 2025, delapan negara ASEAN juga dapat menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia. Dengan demikian, pengendara yang berasal dari Tanah Air tidak perlu lagi menggunakan SIM internasional saat melakukan perjalanan di negara-negara Asia Tenggara tersebut.

Menurut posting Instagram @tmcpoldametro, Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia telah mengakui SIM Indonesia.

Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, penerakan NIK sebagai nomor SIM, menandai langkah maju dalam hal integrasi dokumen.

“Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP,” jelas Yunus, dikutip Jumat (21/6/2024).

Single Data

Sebelum ini, rencana nomor SIM menggunakan NIK KTP ini juga bertujuan untuk menjaga data pribadi warga Indonesia dan mencegah pembuatan SIM ganda.

Yusri menyatakan bahwa sistem NIK sudah baik karena hanya ada satu untuk setiap warga negara, bahkan bayi baru lahir langsung mendapatkan NIK. Korlantas ingin data SIM seperti NIK, satu nomor jadi satu data, seperti KTP, SIM, dan BPJS, serta kartu KIS.

“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” katanya.

Sumber Berita Liputan 6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *