Teguh Prakosa Dilantik sebagai Walikota Gantikan Gibran Dilakukan Malam Ini - Inside Berita

Teguh Prakosa Dilantik sebagai Walikota Gantikan Gibran Dilakukan Malam Ini

Gibran Rakabuming Raka membacakan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

Solo – Malam ini Di Semarang, Jawa Tengah, Teguh Prakosa dilantik sebagai Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengatakan dengan pelantikan tersebut maka sidang paripurna dengan agenda pokok pengesahan pemberhentian Wali Kota Surakarta dan pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta sebagai Wali Kota Surakarta ditunda.

“Dipending, bukan dibatalkan namun ditunda. SK pemberhentian sekaligus pengangkatan pak wakil jadi wali kota itu kan dari Kementerian Dalam Negeri, lalu dilewatkan gubernur atau provinsi. Provinsi menghendaki pelantikan dipercepat,” katanya.

Ia menyatakan bahwa pelantikan yang semula dijadwalkan pada tanggal 23 Juli dipercepat menjadi hari ini pukul 19.00 WIB.

“Jadi paripurna yang rencananya jam 15.00 WIB dipending, kemungkinan pekan depan. Jadinya pelantikan dulu, jadi dibalik,” katanya.

Mengenai mekanisme sidang paripurna sebelum pelantikan, dikatakannya, bersifat opsional.

“Yang harus diparipurnakan saat pengunduran dirinya, yang kemarin. Paripurna berikutnya pembacaan SK dari Kementerian Dalam Negeri melalui provinsi tentang diterimanya pengunduran diri wali kota plus pengangkatan wakil menjadi plt atau sekaligus wali kota. Artinya sebenarnya sosialisasi atau pembacaan penerimaan pengunduran diri dan pengangkatan itu bisa setelah pelantikan atau sesudah,” katanya.

Pelantikan ini menandai resminya Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta, menggantikan Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, Gibran dijadwalkan menghadiri acara pelantikan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.

(Sumber Berita Antaranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *