Sekjen PBB akan Segera Serahkan Opini Hukum ICJ ke Majelis Umum - Inside Berita

Sekjen PBB akan Segera Serahkan Opini Hukum ICJ ke Majelis Umum

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. (ANTARA/Anadolu/pri)

Washington – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum, yang yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak tahun 1967 melanggar hukum, kata juru bicaranya pada Jumat.

Stephane Dujarric dalam pernyataannya mengatakan Guterres akan segera menyerahkan temuan tersebut ke Majelis Umum PBB, yang telah meminta nasihat pengadilan pada 2022.

“Keputusan ada di tangan Majelis Umum bagaimana akan melanjutkan masalah ini.” kata dia.

Guterres menegaskan kembali bahwa semua pihak harus terlibat kembali dalam jalur politik yang telah lama tertunda untuk mengakhiri pendudukan dan menyelesaikan konflik sejalan dengan hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, dan perjanjian bilateral, menurut pernyataan tersebut.

Pernyataan itu menyatakan bahwa satu-satunya jalan ke depan adalah visi dua negara Israel dan Palestina yang sepenuhnya independen, demokratis, berdampingan, layak, dan berdaulat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dalam batas-batas yang aman dan diakui, berdasarkan perjanjian sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara.

Menurut keputusan ICJ, pendudukan Israel selama bertahun-tahun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur “melanggar hukum” dan harus diakhiri “secepat mungkin”.

Dikatakan bahwa Israel harus menghentikan aktivitas permukiman baru, dan “mengevakuasi” seluruh pemukim dari Wilayah Palestina yang Diduduki.

Majelis Umum telah mengadopsi resolusi yang meminta ICJ memberikan pendapat hukum mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967, bagaimana kebijakan dan tindakan Israel mempengaruhi status hukum pendudukan, dan dampak hukum dari status tersebut terhadap seluruh negara bagian dan PBB.

Guterres juga menegaskan seruan mendesak untuk gencatan senjata kemanusiaan dan pembebasan tanpa syarat bagi sandera yang ditawan di Gaza.

Sumber: Anadolu / Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *