Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 pengedar dan pengguna narkoba di Kali Pasir, Jakarta Pusat. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Jakarta – Warga RW 08 Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, mengeluhkan kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah area mereka disebut sebagai zona merah pengedar dan pengguna narkoba.
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Lurah Kebon Sirih Heru Tri Prasetyo menyatakan, “Banyak warga yang mengadu ke saya. Mereka keberatan dengan label yang dikeluarkan polisi. Polisi harusnya melihat dampak dari label tersebut.”
Heru mengatakan bahwa ada banyak efek positif dan negatif dari istilah “zona merah” ini. Itu karena tidak semua orang di Kalipasir menggunakan narkoba.
“Tidak semua warga di RW 08 itu pengguna narkoba. Mungkin Polres bisa klarifikasi bahwa tidak semua warga itu pengguna narkoba. Penyebutan zona merah itu bisa berdampak warga jadi susah dapat kerja, salah satunya,” ucap Heru.
Selain itu, Heru mengatakan, pihaknya akan mengundang Polres Jakarta Pusat untuk bisa menjelaskan penyebutan zona merah. Di sisi lain, dia juga mengapresiasi langkah Polres dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Pada dasarnya kita apresiasi dengan langkah dari Polres Metro Jakarta dalam pengungkapan kasus narkoba. Kalau tidak diungkap maka bisa jadi bom waktu juga,” ungkap Heru.
Setelah konferensi pers tentang hasil penggerebekan di wilayah Kali Pasir pada Senin (15/7) lalu, warga RW 08 menyatakan ketidakpuasan mereka dengan label kawasan zona merah, kata Suhaeri, ketua RW 08 Kalipasir.
Menurut Suhaeri, orang-orang melihat label zona merah narkoba seolah-olah mereka mengatakan bahwa semua tersangka ditangkap di daerah mereka. Meskipun demikian, dari 42 tersangka yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat pada saat itu, hanya 7 dari mereka berasal dari RW 08.
Wilayah RW 08 aman, hanya ada sedikit masalah di sini. Ada positif dan negatif dalam konferensi pers kemarin, katanya.
“Kita juga tidak bisa menolak dengan pimpinan Kepolisian yang minta (disediakan tempat) di sini. (Setelah konferensi pers) serangan warga ke kita juga kenceng,” kata Suhaeri.
Dalam upaya menurunkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, operasi skala besar selama dua minggu telah menangkap 42 tersangka pengedar dan pengguna narkoba.
Di Wilayah Kali Pasir, Jakarta Pusat, Senin (15/7) Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, “Dari tangan tersangka kami berhasil menyita dua kilogram narkotika jenis sabu.”
Selain itu, operasi ini mencakup wilayah Menteng di sekitar Kali Pasir, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkoba.
Sumber Antaranews