Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mencatat sudah ada 40 pemerintah daerah yang telah menerapkan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi atau Ecological Fiscal Transfer (EFT).
Menurut Restuardy Daud, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, penerapan kebijakan ini akan mendorong perlindungan ekologis seiring dengan pembangunan daerah.
“Saya berharap ini jadi langkah konkret kita untuk secara terstruktur dan tersistematis bisa mengalokasikan anggaran kepada daerah,” ujar Restuardy dalam Lokakarya yang mengusung tema ‘Penerapan EFT di Daerah’ yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu.
Dia juga mengharapkan bahwa inovasi ini dapat diterapkan di tempat lain. Ini akan membantu mencapai tujuan nol emisi bersih atau net zero emission pada tahun 2060 melalui insentif kinerja ekologis.
Selain itu, Restuardy menyatakan bahwa banyak negara telah menggunakan EFT, seperti Brasil, Portugal, Perancis, China, dan India.
Untuk Brasil, pemerintah negara bagian memberikan dana kepada pemerintah kota berdasarkan seberapa besar hutan lindung, kawasan perlindungan air, dan wilayah adat.
Kemudian, seperti yang terjadi di Portugal atau Prancis, pemerintah pusat memindahkan penduduk ke wilayah di bawahnya berdasarkan wilayah lindung yang dimiliki oleh negara tersebut.
Hal yang sama juga terjadi pada China di mana pemerintah mentransfer ke daerah berdasarkan indeks lingkungan yang dimiliki. India juga mentransfer ke negara bagian di bawahnya berdasarkan tutupan hutan yang dimiliki.
“Ini saya kira pendekatan-pendekatan yang bisa kita lakukan untuk ke depan kita bisa adopsi menjadi satu instrumen,” katanya.
Restuardy pun mengapresiasi konsep awal Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang telah dikembangkan menjadi Insentif Kinerja berbasis Ekologis (IKE).
Adapun penerapan EFT di Indonesia ini mengutamakan pemberian insentif kinerja oleh pemda kepada pemerintah di bawahnya berdasarkan kinerja ekologis. Ini menggunakan kebijakan belanja transfer fiskal di APBD, berupa bantuan keuangan, ADD dan dana kelurahan.
“Saya terima kasih EFT dikembangkan menjadi IKE yang diarahkan untuk memberikan insentif kinerja kepada pemerintah di bawahnya berdasarkan pendekatan ekologis,” pungkas Restuardy.
(Sumber Berita Antaranews)