Advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Harra ke Bareskrim (Rumondang Naibaho/detikcom)
JAKARTA – Wanda Hara dilaporkan ke ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (24/7/2024). Ia dilaporkan karena beberapa waktu lalu dirinya mengenakan cadar saat mendatangi kajian Ustadz Hanan Attaki.
Sebelumnya, Wanda Hara ramai diperbincangkan di media sosial. Dia ketahuan memakai cadar ke pengajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan yang bukan muhrim.
Atas kejadian ini, akun Instagram @ayah_amanah sebagai penyelenggara kajian meminta maaf. Sebab, tidak mengetahui sosok di balik orang bercadar bersama rombongan artis Nagita Slavina, Sandy Purnamasari, dan Syahnaz Sadiqah.
Wanda Hara pun telah menyatakan permintaan maaf melalui sosial media pribadinya.
Laporan itu dilakukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang diwakili oleh Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengajukan laporannya.
“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).
Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya ke polisi karena sudah melakukan tindak pidana dan menyinggung dan menyakiti umat Islam karena perbuatannya, meskipun Wanda Hara meminta maaf secara terbuka melalui Instagram dan mengaku menyesali perbuatannya.
“Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” ungkapnya.
Muhammad Rizky menyatakan bahwa laporan ini berfungsi sebagai peringatan dan pelajaran bagi orang lain yang melakukan hal serupa dengan Wanda Hara.
“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yg mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” tandasnya.
Muhammad Wildan dan Muhammad Rizky Abdullah telah membawa bukti yang akan mendukung laporan. Mereka berharap laporan ini akan diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim.
“Kami ada beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari Instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin dengan barang bukti yang kami bawa, laporan kami akan diterima,” ungkap Muhammad Wildan.
(Sumber berita Okezone)