Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar. ANTARA/Ni Luh Rhismawati
Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan bahwa pemerintah provinsi setempat akan berusaha secara terus-menerus untuk memaksimalkan keuntungan yang diperoleh dari pungutan wisatawan asing.
“Kritik dari luar tentu kami dengarkan, selalu kami kaji dan evaluasi. Setiap bulan kami melakukan perbaikan, mudah-mudahan semakin baik,” kata Dewa Indra, di Denpasar, Senin.
Sejak 14 Februari 2024, Pemprov Bali memberlakukan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang. Namun, Dewa Indra mengakui bahwa hingga saat ini, tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali telah membayar pungutan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ini karena kebijakan baru, sehingga tidak semua wisatawan yang mengunjungi Bali menyadarinya. Selain itu, sistem yang baru dibangun hanya berfungsi di Bali, tetapi di daerah wisatawan di luar negeri, Pemprov Bali belum memiliki sistem yang dapat memaksa mereka untuk membayar.
Dia menjelaskan, “Kami telah melakukan sosialisasi dengan meminta bantuan kedutaan besar, tetapi itu pun tidak bisa menjangkau seluruh wisatawan asing yang datang ke Bali.”
Selain itu, dia menyatakan bahwa tidak semua wisatawan asing yang mengunjungi Bali harus membayar pungutan. Salah satu contohnya adalah bahwa perwakilan pemerintah untuk pertemuan penting internasional telah diminta secara resmi untuk tidak membayar pungutan.
Selain itu, dia menyatakan, “Dari situ bisa dikatakan bahwa memang tidak semuanya bisa dijaring. Ada yang belum terjaring, dan ini akan diperkuat secara terus-menerus.”
Dewa Indra juga mengingatkan bahwa harus dipahami kebijakan tersebut merupakan sesuatu yang baru dan berlakunya di Bali, tetapi daya berlakunya di seluruh negara yang akan ke Bali.
“Jangan lupa juga pungutan wisatawan asing ini merupakan kebijakan lokal, bukan kebijakan nasional. Berbeda dengan kebijakan nasional yang daya berlakunya lebih kuat, seluruh institusi negara memberikan dukungan yang kuat,” katanya pula.
Dewa Indra menyatakan bahwa mereka telah melakukan beberapa perbaikan terkait dengan kekurangan dalam proses pungutan wisatawan asing, termasuk memperbaiki aplikasi yang sebelumnya sulit diakses. Selain itu, kelemahan dalam teknologi informasi keuangan telah diperbaiki melalui kerja sama yang lebih baik.
Sumber Antaranews