Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan – Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta – Iklim Investor masih melihat sektor hulu minyak dan gas (migas) tidak menarik untuk investasi. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mendorong pembentukan satuan tugas investasi hulu migas.
Saat ini, Luhut menyatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa peraturan yang berkaitan dengan investasi di hulu migas. Dia menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan perundingan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan.
“Kami membuat tim tambahan untuk melihat aturan-aturannya. Luhut memberi tahu media di Jakarta pada hari Selasa, 31 Juli 2024, bahwa dia telah berbicara dengan Kementerian Keuangan dan sebagainya.”
Dia mengusulkan bahwa Indonesia harus memberikan insentif yang lebih menarik. Karena itu, saat ini Indonesia menggunakan skema pengembalian biaya yang dikombinasikan dengan skema pengembalian biaya. Dalam skema pengembalian biaya, hasil untuk negara telah dipatok sebesar 85%, dan untuk perusahaan migas yang menjadi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar 15%.
Insentif ini sangat berbeda dengan yang diberikan oleh negara Afrika, di mana negara memberikan hasil 60% kepada negara dan perusahaan migas yang berinvestasi 40%. Luhut menyatakan bahwa Indonesia harus lebih jelih dalam melihat perkembangan.
Selain itu, Luhut menekankan peraturan yang rumit terkait investasi di hulu migas. Menurut Luhut, peraturan yang rumit menyebabkan proses persetujuan yang lebih lama, yang pada gilirannya menyulitkan investasi di sektor hulu migas.
Kenapa investasi migas membutuhkan waktu yang lama? Peraturan menetapkan waktu awal untuk pencarian migas yang mudah. Banyak migas besar sekarang berasal dari laut dalam. Peraturannya tidak berubah. Itu benar, kan? Ya, kami sedang memperbaikinya saat ini, katanya.
Sumber Detiknews