Pekerja melintas dengan latar belakang gedung yang tersamar polusi di Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc
Jakarta – Kamis pagi ini, kualitas udara di Jakarta menduduki peringkat kedua di seluruh dunia.
Pada pukul 06.00 WIB, situs pemantauan kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa indeks kualitas udara (AQI) kota Jakarta berada di urutan kedua dengan angka 177, yang berarti bahwa kondisi udara di kota tersebut tidak sehat.
Angka-angka ini menunjukkan kategori tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif. Ini karena tingkat kualitas udara ini dapat merugikan manusia dan hewan yang sensitif, serta merusak tumbuhan dan nilai estetika.
Sedangkan kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kemudian, kota dengan kualitas udara terburuk pertama yakni Kinshasa, Kongo di angka 187, dan urutan ketiga Cairo City, Mesir di angka 155.
Urutan keempat Tashkent, Uzbekistan di angka 152, urutan kelima Dubai, Uni Emirat Arab di angka 152, dan urutan keenam Medan, Indonesia di angka 147.
Urutan ketujuh Nairobi, Kenya di angka 142, urutan kedelapan Manama, Bahrain di angka 134, urutan kesembilan Santiago, Cile di angka 134, dan urutan kesepuluh Lahore, Pakistan di angka 124.
Disarankan agar orang memakai masker saat keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menyalakan penyaring udara dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Dalam upaya mereka untuk mengurangi polusi udara di Jakarta hingga 2024, Dinas Lingkungan Hidup DKI sebelumnya akan menambah dua mobil kabut air, juga dikenal sebagai watermist.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mendapatkan sokongan dana dari Clean Air Fund melalui program “Breathe Jakarta” untuk meningkatkan kualitas udara.
Mengatasi masalah kualitas udara di Jakarta adalah tantangan kompleks yang memerlukan upaya bersama dari pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sumber Berita Antaranews