Heru Budi Sampaikan DKI Tambah Anggaran Rp 200 M untuk KJP-KJMU - Inside Berita

Heru Budi Sampaikan DKI Tambah Anggaran Rp 200 M untuk KJP-KJMU

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Brigitta Belia/detikcom)

Jakarta – Dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024, pemerintah DKI Jakarta menambah anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 200 miliar.

“Perlu saya sampaikan KJP dan KJMU di 2024 Perubahan kita nambah lho. Jadi, tidak ada kalimat yang saya memotong,”kata Heru kepada wartawan di Pasar Pramuka,Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).

“Maka dari itu, APBD-P nambah kurang lebih Rp 200 miliar ya (untuk KJP-KJMU),” lanjutnya.

Dia menekankan bahwa peningkatan anggaran merupakan bukti kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan masyarakat dan bantuan sosial. Heru mengatakan penambahan anggaran juga dilakukan karena ada siswa baru di sekolah dasar, SMP, dan SMA.

Dia beralasan, tahun ajaran 2024/2025 baru dimulai sehingga ada banyak penerimaan siswa baru.

“Artinya, kami pemerintah daerah konsisten terhadap masyarakat, terhadap pendidikan. Itu perlu disampaikan, buktinya 2024 ditambah karena ada siswa baru masuk SD, masuk SMP dan ada juga namanya penduduk dinamis. Ya kami sesuaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, berhentinya bantuan KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta ramai dibahas. Diduga, kondisi ini diduga disebabkan oleh pemotongan anggaran oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Masalah utama ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya adalah penurunan anggaran KJMU, makanya kita sempat protes saat rapat badan anggaran (banggar),” ujar Ima Mahdiah selaku anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, dikutip Antara, Kamis (7/3).

Ima menjelaskan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah bantuan sosial biaya pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), berdasarkan persyaratan, persyaratan, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seseorang menyatakan bahwa penyesuaian tersebut dapat membuat akses pendidikan lebih mudah bagi penduduk Jakarta.

“Kita sempat protes dan akhirnya terjadi hari ini, logikanya penerima KJMU seharusnya menerima sampai tuntas,” ujarnya.

Sumber Berita Detiknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *