Ilustrasi-internet
Lampung Selatan – Dua orang yang mencuri kabel PT ASDP di Dermaga Lima Pelabuhan Bakauheni telah ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan.
“Tim tekab 308 telah berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada tanggal 01 Agustus 2024, di Gangway pejalan kaki di areal dermaga lima Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan,” kata Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman Widya Putra, di Lampung Selatan, Sabtu.
Ia menyatakan bahwa dua pelaku adalah WAP laki-laki (27) yang tinggal di Sumur Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, dan U (21) yang tinggal di Malingpink, Kabupaten Lebak Banten.
“Kedua pelaku diamankan pada tanggal 02 Agustus 2024 karena melakukan pencurian satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV 2 Switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, satu buah kabel warna putih sisa potong,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa para pelaku beraksi dengan memotong kabel hanya dengan peralatan sederhana seperti pisau dan gunting.
“Pelaku memutus kabel menggunakan pisau cutter dan kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam,” katanya.
Menurutnya, akibat kejadian tersebut pihak ASDP mengalami kerugian senilai delapan juta lima ratus ribu rupiah dan pelayanan kapal di dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan tiket pada Kamis, 01 Agustus 2024 sekira jam 20.30 WIB.
“Barang Bukti yang diamankan satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV, dua Switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, satu buah flasdisk yang berisikan rekaman cctv pada saat pelaku akan memotong kabel, baju kaos dam celana dan 1 buah kabel warna putih sisa potong,” ujar dia.
Akibat dari perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP.
penangkapan pelaku pencurian kabel di pelabuhan Bakauheni menunjukkan upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menangani kejahatan di area strategis seperti pelabuhan. Penangkapan ini biasanya terjadi setelah penyelidikan dan pengawasan yang intensif, mengingat pencurian kabel bisa berdampak signifikan pada operasi pelabuhan serta infrastruktur publik.
Sumber Berita Antaranews