Satgas Karhutla tangkap dua pembakar lahan (Foto: istimewa/Okezone)
Jambi – Di Kelurahan Lubuk Kambing, Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, Satgas Karhutla Jambi berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran lahan. Kedua orang tidak dapat melarikan diri saat digerebek.
Tim Satgas Karhutla, yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, BKTM, RPK dari PT WKS Distrik VIII dan MPA, menemukan bahwa area yang terbakar berjumlah sekitar dua hektar.
“Kedua orang warga tersebut berinisial Si (72) dan Sa (50). Mereka berprofesi sebagai petani,” ujar Dandim 0419/Tanjab Letnan Kolonel Arm Dwi Sutaryo, Sabtu (3/8/2024).
Dia menceritakan, satgas mendapatkan informasi adanya titik hotspot sesuai yang terpantau satelit NOAA20 dan SNPP. “Hasil pantaunnya, api sudah dalam keadaan padam dengan luas sekitar 2 hektar,” tuturnya.
Setelah briefing singkat, tim Satgas Karhutla menggunakan GPS langsung menuju lokasi kebakaran lahan.
Dalam waktu singkat, Tim Satgas Patroli Karhutla tiba di lokasi lahan yang sengaja dibakar. Mereka berhasil menangkap dua oknum yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan.
Menurutnya, tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu tentang penanganan karhutla di wilayah Provinsi Jambi.
“Kita tidak main-main dengan ancaman karhutla karena dampaknya bisa luar biasa bagi masyarakat,” tukasnya.
Selain itu, Dwi meminta masyarakat untuk menghindari membakar lahan pertanian karena akan berdampak negatif pada diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar.
Sumber Berita Okezone