Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A garapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. ANTARA/HO-Waskita Karya
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi,” ujar Menteri PUPR/Plt. Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah bergerak untuk memproses hal tersebut.
“Tim terpadunya bergerak sekarang,” katanya.
Basuki mengatakan bahwa setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
“Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin Ibu Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR bisa membayar di sana (IKN) dalam rangka membantu Otorita IKN,” katanya.
Namun, Basuki tidak menjelaskan apakah anggaran ganti rugi sebesar Rp90 miliar tersebut ditujukan untuk tahap pertama atau untuk pembebasan lahan seluas 2.086 hektar yang terdampak pembangunan IKN.
Dirinya hanya menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk membayar kerugian lahan untuk proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan area pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa merugikan masyarakat, yang terdampak proyek pembangunan ibu kota baru negara tersebut.
Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan pembangunan IKN dapat dilakukan dengan cepat dan tepat waktu dan tetap memnghargai hak rakyat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
OIKn akan menyelesaikan pembangunan ibu kota negara baru dengan cepat dan memberikan layanan masyarakat secara baik dan adil sesuai dengan arahan kepala negara.
Sumber Berita Antaranews