Kepolisian Menangkap 36 Orang Dalam Operasi Premanisme di Jakut - Inside Berita

Kepolisian Menangkap 36 Orang Dalam Operasi Premanisme di Jakut

Kepolisian Sektor (Polsek) Koja mengamankan 36 orang dalam Operasi Premanisme yang mereka gelar di Kecamatan Koja pada Rabu (7/8). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta – Pada Rabu, 36 pria ditangkap dalam operasi premanisme oleh polisi di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Di Jakarta, Rabu, Kapolsek Koja Kompol M Syahroni menyatakan bahwa pada hari ketiga operasi premanisme, 36 orang ditahan, termasuk juru parkir liar, mata elang, dan pelaku pemalakan.

Ia menyatakan bahwa mereka akan diproses secara hukum karena telah terindikasi melanggar hukum. Namun, jika tidak ada pelanggaran, mereka akan diberikan pembinaan kembali melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

“Pembinaan akan dilakukan oleh Dinas Sosial sesuai dengan SOP mereka, jadi kita tidak mencampuri, bagaimana mereka melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang kita amankan,” kata dia.

Menurutnya, petugas Polsek Koja menahan 88 orang selama tiga hari operasi, dengan lima orang di hari pertama, 47 orang di hari kedua, dan 36 orang di hari ketiga.

Dia mengatakan, “Kami menangkap 36 orang ini dari Utara hingga Selatan, jadi kita bagi dua tim di wilayah selatan, yang mencakup enam kelurahan di Kecamatan Koja.”

Dia menyatakan bahwa satu orang yang ditangkap kemarin ditemukan membawa senjata tajam dan segera diproses, sementara pada hari ini ada yang melakukan pemalakan dengan cara meminta uang kepada orang yang membuang sampah di TPA Rawa Badak.

Kemudian satu mata elang atau yang bekerja sebagai penagih utang yang menjalankan aksinya dengan modus ada kontainer lewat mereka menjual minuman kemasan dan meminta pembayaran dengan harga yang tidak wajar dan memaksa.

“Ini menjadi target sasaran operasi kami,” kata dia.

Menurut Syahroni, operasi premanisme ini dilakukan setelah laporan warga masuk ke nomor 110 Mabes Polri. Laporan ini kemudian diturunkan ke tingkat Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan kemudian diteruskan ke Polsek.

Dia menyatakan bahwa ini merupakan perintah pimpinan untuk menciptakan situasi di wilayah Koja karena Operasi Praja Mantap akan dilaksanakan sebelum Pilkada 2024.

Dia berharap mereka akan dibawa ke pengadilan jika terbukti melakukan tindak pidana, dan dia meminta Suku Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan yang dapat menimbulkan efek jera.

Dia menyatakan, “Kami akan mensterilkan betul wilayah dari gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan dan lainnya, seperti yang sudah dilakukan selama tiga hari ini.”

Sumber Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *