Pengakuan Suami Pembunuh Istri Simpan Mayat Korban Sepekan - Inside Berita

Pengakuan Suami Pembunuh Istri Simpan Mayat Korban Sepekan

Foto: Tampang suami pembunuh istri di Cimahi, Jawa Barat. (Whisnu Pradana/detikJabar)

Cimahi—Sahir didakwa atas pembunuhan istrinya, Zakilah Indri Winata, 21 tahun, di Cimahi, Jawa Barat. Selama sepekan, Zahir menyimpan mayat istrinya itu sebelum warga menemukannya.

“Saya tidak melapor karena masih merasa sayang dan pengin bareng terus sama dia (meskipun sudah jadi mayat). Mau disimpan saja kalau memang nggak ketahuan,” kata Sahir, dilansir dari detikJabar, Kamis (15/8/2024).

Sahir sudah dipenjara. Sehubungan dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 KUHP, dia diancam 15 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Sahir membunuh korban pada hari Selasa, 6 Agustus 2024. Mayat wanita tidak bersalah ditemukan hanya sepekan kemudian, pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.

“Jadi masyarakat mencium bau busuk di mess (rumah pekerja toko grosir) tersebut, sehingga dari para saksi itu sempat menanyakan kepada pelaku, apakah pelaku menyimpan barang yang busuk. Akhirnya pada saat dicek ke dalam kamarnya memang ditemukan lah mayat tersebut,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto seperti dikutip dari Detik.com di Mapolres Cimahi.

Sumber Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *