Pemkab Bogor Kerahkan 825 Personel dan Alat Berat Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak - Inside Berita

Pemkab Bogor Kerahkan 825 Personel dan Alat Berat Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak

Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu (Rizky Adha/detikcom)

Jakarta – Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu mengatakan sebanyak 825 aparat gabungan akan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran tahap 2 kios liar di Puncak. Aparat terdiri dari Pemkab Bogor dan TNI-Polri.

Asmawa mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis (15/8/2024), “Tadi kurang lebih 825 personel itu gabungan Satpol PP, TNI-Polri, termasuk Garnisun. Dengan dukungan alat berat dan truk untuk pembersihan setelah itu.”

Selain itu, dia telah melakukan diskusi teknis penertiban dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat. Saat ini, sosialisasi dan informasi peringatan telah dilakukan.

“Barusan saya memimpin rapat konsolidasi dalam rangka penataan tahap kedua kawasan Puncak. Dihadiri langsung pejabat dari PUPR baik dari Cipta Karya maupun Bina Marga, termasuk pejabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.

“Tahapannya sampai hari ini pemberian surat peringatan kedua tanggal 15 Agustus. Sampai tanggal 20 Agustus adalah surat pemberitahuan ketiga. Pada tanggal 21 itu memberikan kesempatan untuk pembongkaran sendiri. Kalau tidak, baru kita tertibkan. Rencana di akhir bulan Agustus ini,” sambung Asmawa.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan pertemuan dengan berbagai lembaga terkait terkait pembongkaran tahap kedua pedagang kaki lima (PKL) liar di Puncak.

Saya memimpin rapat hari ini secara keseluruhan memberikan instruksi teknis terkait pelaksanaannya. Kami tidak dapat melanjutkan proses karena tidak ada kemajuan. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan kepada wartawan bahwa lebih baik lewat sedikit daripada maju.

Sejauh ini, kata Asmuwa, pihaknya telah melakukan sosialisi, peringatan, dan teguran. Penjelasan tersebut telah diterima oleh pemilik kios yang disebutkan.

“Sudah pada tingkat sosialisasi, pemberian peringatan, teguran, sudah selesai semua. Bahkan kemarin sudah diundang semua 196 pemilik dan diberi penjelasan, termasuk kuasa hukum. Mereka menerima penjelasan itu,” jelasnya.

“Insyaallah kita akan laksanakan, karena tenggat tanggal 24, tanggal 25 itu Minggu tidak mungkin, kemungkinan hari Senin”.

Sumber Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *