Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Hadiri Pemanggilan KPK pada 20 Agustus - Inside Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Hadiri Pemanggilan KPK pada 20 Agustus

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/pri.

Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa nomor hand phone saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Hasto di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu.

Dia berkomitmen akan memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK termasuk apabila ditanya terkait dana kampanye pada Pilpres 2019.

“Apa pun yang diminta KPK termasuk mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik,” ujarnya.

Sebelum itu, pada Kamis (15/8), Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik KPK pada Selasa (20/8).

“Dijadwalkan ulang menjadi 20 Agustus 2024,” kata Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pada awalnya, Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) besok Jumat (16/8).

Namun, Hasto mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang menjadi hari Kamis ini pada 12 Agustus 2024. Namun, permohonan tersebut bertentangan dengan rencana penyidikan KPK, jadi yang bersangkutan tidak akan diperiksa hari ini.

“Benar, Saudara HK hadir hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024,” ujarnya.

Penyidik KPK dan Hasto kemudian mencapai konsensus bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Hasto menyatakan bahwa dia tidak akan memberikan keterangan di depan penyidik KPK karena penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub memiliki agenda lain.

“Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung,” kata Hasto.

Hasto menyatakan bahwa dia mengajukan surat permohonan kepada KPK dua minggu sebelumnya untuk meminta pemeriksaannya ditunda menjadi hari ini.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan, DJKA, saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Korupsi.

Kasus itu terus berkembang karena dugaan korupsi di banyak lokasi pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, Barat, dan Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

Kasus di DJKA dimulai dengan PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Bernard Hasibuan, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Putu Sumarjaya, Kepala BTP Kelas 1 Semarang.

Ini kemudian berkembang menjadi proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan berkisar antara puluhan hingga ratusan miliar rupiah, tergantung pada persentase dari nilai proyek.

Sumber Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *