Pengacara Mengatakan Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat - Inside Berita

Pengacara Mengatakan Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat

Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kanan) saat menjalani persidangan beberapa tahun lalu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta – Jessica Kumala Wongso, yang didakwa atas kasus kopi sianida, akan dibebaskan dengan syarat dari Penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8).

Otto Hasibuan, pengacara Jessica, menyatakan bahwa kliennya akan dibebaskan dari tahanan setelah menerima pembebasan bersyarat.

“Rencananya demikian (besok bebas). [Bebas] bersyarat,” kata Otto lewat pesan singkat seperti dikutip CNN Indonesia, Sabtu (17/8).

Adapun Otto mengagendakan konferensi pers terkait bebasnya Jessica pada Minggu (18/08) di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.30 WIB.

Sebelum ini, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara karena membunuh dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam korban, Wayan Mirna Salihin, di sebuah kafe di mal Jakarta.

MA menolak PK Jessica pada awal Desember 2018 lalu, menyebabkan yang bersangkutan tetap menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Perkara tersebut diadili tiga hakim agung yaitu Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Setelah MA menolak kasasi yang dia ajukan pada 21 Juni 2017, Jessica mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kasus kopi sianida yang melibatkan terdakwa Jessica kembali menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu setelah rilis film dokumenter terkait perkara tersebut di platform Netflix.

Sebelumnya, Otto Hasibuan menyatakan bahwa dia akan kembali mengajukan upaya hukum PK luar biasa ke Mahkamah Agung (MA).

Sumber Berita CNN Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *