Foto: Massa demo kawal putusan MK di Surabaya (Esti Widiyana/detikJatim).
Jakarta – Di depan Tugu Pahlawan Surabaya, Massa dari elemen masyarakat Surabaya melakukan aksi. Mereka mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Pilkada.
Dilansir detikJatim, puluhan orang yang memakai dresscode hitam ini kompak memprotes keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada.
ada massa aksi mulai berkumpul. Aksi mereka tak sampai turun ke jalan dan tak mengganggu lalu lintas di depan Tugu Pahlawan.Dari pantauan detikJatim.
Massa aksi yang hadir pun beragam. Baik dari masyarakat hingga mahasiswa. Beberapa perwakilan massa melakukan orasi bergantian. Orator mengungkapkan rasa kekecewaan masyarakat pada putusan MK.
“Hari ini mari bersama-sama suarakan kekesalan, suarakan apa yang perlu kita gaungkan dan selayaknya kita raih,” kata salah satu orator dilansir detikJatim, Kamis (22/8/2024).
Sebelumnya, koordinator aksi Thanthowy mengatakan, Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna. Menurutnya, pengesahan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
“Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia,” kata Thanthowy.
Sementara itu, Thantowy menyatakan bahwa massa aksi tidak terafiliasi dengan kelompok atau organisasi apa pun, aksi tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.
Sumber Detiknews