Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta – Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar akan dipanggil kembali oleh Polda Metro Jaya terkait klarifikasi atau permintaan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang seharusnya berlangsung hari ini.
“Hasil konfirmasi dari penasihat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ada Safri menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut dijadwalkan ulang karena mereka baru pulang dari perjalanan ke luar kota.
“Karena Thariq Halilintar dan saudari Aaliyah Massaid baru saja kembali dari perjalanan luar kota semalam,” katanya.
Selain itu, Ade Safri menyatakan bahwa pemeriksaan keduanya dilakukan setelah shalat Jumat.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar (25) akan dimintai klarifikasi atau keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini.
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana akan hadir pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” kata Ade Safri Simanjuntak ketika itu.
Menurut Ade Safri, Thariq Halilintar, suami pelapor atau korban, juga diminta keterangan hari ini, tetapi jamnya berbeda, yaitu pukul 11.30 WIB.
Sumber Antaranews