MUI Sebut Tak Ada Pelanggaran Azan TV Diganti Running Text Saat Misa Akbar - Inside Berita

MUI Sebut Tak Ada Pelanggaran Azan TV Diganti Running Text Saat Misa Akbar

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Jakarta – Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran jika tayangan azan maghrib di televisi diganti dengan running text saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang dijadwalkan pada Kamis, 5 September 2024.

Penegasan ini memberikan kepastian bahwa perubahan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan tata krama yang berlaku. Hal ini mencerminkan upaya untuk menghormati acara keagamaan lainnya sambil tetap mengikuti aturan yang ada.

Keputusan ini diharapkan dapat menjaga kerukunan antarumat beragama dan memastikan bahwa acara Misa Akbar bersama Paus Fransiskus dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Dengan pendekatan yang saling menghormati, diharapkan semua pihak dapat menjalani momen penting ini tanpa mengabaikan waktu-waktu ibadah lainnya, sehingga tercipta suasana harmonis di tengah keragaman yang ada.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk shalat maupun penanda masuk waktu shalat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK,” kata Ni’am, dikutip dalam siaran pers MUI, Rabu, 4 September 2024.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta saling menghormati antarumat beragama, serta memberikan ruang bagi pelaksanaan acara keagamaan yang penting bagi umat Kristiani.

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” kata dia.

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka adzannya juga akan diganti dengan running teks. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja,” kata dia. 

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menambahkan bahwa tayangan azan di televisi biasanya berupa rekaman elektronik. Oleh karena itu, beliau menegaskan bahwa umat Islam tidak perlu merasa gelisah atau khawatir akan timbul salah paham terkait penggantian tayangan azan dengan running text saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan ketenangan dan pemahaman bahwa perubahan tersebut tidak mengganggu esensi ibadah umat Islam.

“Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakat shalat yang sesungguhnya,” kata Cholil.

“Tidak apalah. Saya setuju adzan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” imbuhnya.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *