Menag Yaqut Cholil Qoumas
Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya telah mangkir dari dua panggilan Pansus Angket Haji DPR. Dalam penjelasannya, Yaqut mengungkapkan bahwa ia belum menerima surat panggilan resmi terkait pemanggilan tersebut, sehingga tidak ada alasan baginya untuk tidak hadir.
Yaqut menyatakan bahwa ia menghormati pernyataan anggota Pansus Haji, Marwan Jaffar, yang sebelumnya menyebutnya mangkir. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik, terutama mengingat hubungan baik yang telah terjalin antara dirinya dan Marwan sebagai sahabat lama.
Klarifikasi ini muncul di tengah sorotan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan haji. Yaqut berharap agar semua pihak dapat memahami situasinya dan mendorong dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan isu-isu yang ada.
“Kemarin beliau menyampaikan pernyataan mangkir dua kali. Saya hormati pernyataan Pak Marwan Jaffar. Saya hormat kepada beliau sebagai teman, sahabat, sebagai senior,” kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.
Dia menilai, pernyataan itu disampaikan Marwan Jaffar berdasarkan data dan informasi yang valid.
“Tentu pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Pak Marwan Jaffar sebagai anggota DPR RI sekaligus anggota Pansus, sudah berdasarkan pada data dan info yang valid,” tuturnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa hingga saat ini, ia belum pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji DPR. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya telah mangkir dari dua panggilan resmi.
Yaqut mengungkapkan rasa herannya terhadap tuduhan tersebut, mengingat ia tidak pernah mendapatkan surat panggilan yang dimaksud. Ia merasa penting untuk menjelaskan situasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut di kalangan publik.
“Tetapi sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya,” ungkap dia.
“Jadi saya nggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima. Karena kok saya belum menerima sampe saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu,” tandas Yaqut.
Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar, menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan dua kali surat pemanggilan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Namun, Marwan mengklaim bahwa Yaqut tidak hadir dalam kedua panggilan tersebut, menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjawab isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan haji.
“Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini,” kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar, mengungkapkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seharusnya hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Namun, Yaqut menyatakan bahwa ia tidak dapat hadir karena harus menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun, Marwan menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, Yaqut tidak berada di Kalimantan Timur pada waktu itu, melainkan berada di Kantor Kementerian Agama. Hal ini semakin memperkuat keraguan anggota Pansus terhadap keseriusan Menag dalam menghadiri panggilan yang telah dilayangkan.
Sebagai langkah selanjutnya, Marwan menegaskan bahwa Pansus Haji akan memanggil Yaqut untuk ketiga kalinya. Bahkan, Pansus berencana untuk menggandeng pihak kepolisian guna memastikan bahwa Menteri Agama dapat hadir dalam rapat tersebut.
“Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” tutur dia.
( Sumber : viva.co.id )