Gerbang Wisata Kendari – Toronipa yang Memakan Anggaran Rp 32 Miliar
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Sulawesi Tenggara kini tengah melakukan penyelidikan menyusul viralnya isu mengenai kerusakan gerbang wisata Kendari-Toronipa yang menelan biaya hingga Rp 32 miliar. Proyek ini menjadi sorotan publik setelah laporan mengenai kondisi gerbang yang sudah tidak layak.
Gerbang wisata tersebut terletak di jalan poros akses utama menuju Pantai Toronipa, sebuah destinasi populer di Kota Kendari. Masyarakat setempat dan pengguna jalan mengungkapkan kekhawatiran terkait kualitas pembangunan yang tidak sesuai harapan, mengingat dana yang digunakan sangat besar.
Penyelidikan ini dimulai setelah munculnya berbagai komentar dan kritik di media sosial mengenai proyek yang dianggap tidak memenuhi standar. Ditreskrimus Polda Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk menelusuri lebih dalam mengenai penyebab kerusakan dan apakah ada indikasi pelanggaran dalam proses pembangunan.
Kasus ini menjadi perhatian penting, mengingat investasi besar dalam proyek infrastruktur seharusnya berkontribusi positif bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal. Diharapkan, penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan akuntabilitas terkait penggunaan anggaran publik.
“Subdit Tipidkor Krimsus Polda Sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Gerbang Wisata Kendari tersebut,” kata Ditkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko lewat pesan Whatsapp, Jumat 13 September 2024.
Bambang, salah satu anggota tim penyelidikan Ditreskrimus Polda Sulawesi Tenggara, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga telah menjadwalkan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Fokus utama klarifikasi ini adalah pada pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa yang mulai dibangun pada tahun 2023.
“Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait,” ungkapnya.
Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, telah mengeluarkan instruksi kepada Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap proyek pembangunan Gerbang Kendari-Toronipa. Pernyataan ini disampaikan Andap di hadapan awak media pada Kamis malam, 12 September 2024.
“Secara tepat saya sampaikan kepada teman-teman Inspektorat. Kan kalau kita berbicara tembus deliknya, ada waktu ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti diaudit oleh teman-teman Inspektorat,” kata Andap.
Andap Budhi Revianto, Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa jika dalam audit proyek Gerbang Kendari-Toronipa yang diresmikan pada Februari 2024 ditemukan pelanggaran hukum, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apa bila ada pelanggaran hukum tentu lain lagi ceritanya,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan publik mengenai kualitas bahan dan kesesuaian anggaran dalam pembangunan proyek Gerbang Kendari-Toronipa, Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara objektif. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengalokasian anggaran proyek tersebut.
Andap menjelaskan bahwa evaluasi ini akan melibatkan analisis menyeluruh terhadap semua aspek pembangunan, termasuk bahan yang digunakan dan anggaran yang dialokasikan. Langkah ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa setiap dana yang digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kan kita sekarang harus melihat secara objektif. Berapa sih dukungan anggaranya itu muat berapa sih. Jadi kita tidak mungkin berprsepsi, objektif saja. Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul, menjelaskan bahwa konstruksi Gerbang Kendari-Toronipa telah dibangun sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Namun, ia juga mengemukakan bahwa kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat ini disebabkan oleh tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
βItu rusak bukan karena alami tapi dirusaki. Kita buktikan waktu pertama kami masuk di dalam ruangan gerbang itu ada batu-batu besar kayak semacam di lempar dan di potong dengan sengaja,β katanya Pahri.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul, mengungkapkan bahwa konstruksi Gerbang Kendari-Toronipa tidak menggunakan batu merah, melainkan memanfaatkan material GRC. Material ini merupakan kombinasi antara beton dan serat kaca, yang diklaim dapat bertahan lebih dari 25 tahun.
Gerbang wisata Kendari-Toronipa terletak tepat di depan Jembatan Teluk Kendari (JTK) dan diharapkan dapat menjadi kebanggaan serta ikon baru bagi daerah tersebut. Pembangunan gerbang ini bertujuan untuk menarik minat wisatawan, baik dari dalam maupun luar Sulawesi Tenggara.
Pihak berwenang mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keindahan dan fungsi gerbang tersebut. Dengan perawatan yang baik, diharapkan gerbang dapat berkontribusi positif dalam pengembangan pariwisata lokal, serta meningkatkan daya tarik bagi pengunjung.
Warga diingatkan akan pentingnya peran mereka dalam menjaga fasilitas publik agar tetap terjaga kondisinya. Keberadaan gerbang ini tidak hanya sebagai akses menuju Pantai Toronipa, tetapi juga simbol dari kemajuan dan potensi pariwisata yang dimiliki Sulawesi Tenggara.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan gerbang wisata ini dapat berfungsi optimal, memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi wisatawan, dan mendukung perekonomian lokal. Keberhasilan proyek ini akan menjadi langkah maju dalam meningkatkan citra daerah di mata wisatawan.
( Sumber : viva.co.id )