Binus Blak-Blakan Soal Tuduhan Bullying, Sudah Kawal Laporan Sejak Awal Tahun - Inside Berita

Binus Blak-Blakan Soal Tuduhan Bullying, Sudah Kawal Laporan Sejak Awal Tahun

Otto Hasibuan saat konpers di SMA Binus School Simprug, Jaksel

Jakarta – SMA Binus School Simprug menegaskan bahwa mereka telah memproses laporan dugaan perundungan atau bullying sejak Januari dan menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung di kepolisian. Pihak sekolah mengungkapkan komitmennya untuk menangani isu ini secara serius dan transparan.

Otto Hasibuan, kuasa hukum dari Binus, menyatakan bahwa sekolah selalu bersikap terbuka dan akomodatif terhadap laporan mengenai kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Dia menekankan bahwa Binus telah memberikan dukungan penuh dalam pengawalan laporan dugaan perisakan yang melibatkan seorang siswa, RE, ke pihak kepolisian selama sembilan bulan terakhir.

Otto juga mempertanyakan mengapa isu ini baru mendapat sorotan publik belakangan ini, padahal proses penanganan telah dilakukan sejak awal. Pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.

“Terus terang ini sebenarnya peristiwa yang sudah berjalan dari Januari hingga September dan sudah ditangani oleh kepolisian. Tapi entah kenapa ini jadi berita sedemikian rupa,” ujar dia, Minggu, 15 September 2024.

Otto Hasibuan, kuasa hukum SMA Binus School Simprug, menjelaskan bahwa laporan yang diterima oleh kepolisian sebenarnya hanya melibatkan antara siswa dan siswa. Dalam hal ini, keterlibatan pihak Binus berfungsi sebagai penengah untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Dia menambahkan bahwa pihak sekolah terus memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan oleh kepolisian dalam proses pengusutan kasus ini. Dengan langkah ini, Binus berharap semua pihak dapat mencapai solusi terbaik yang memuaskan dan mendukung keberlangsungan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa.

“Jadi polisi mengundang, kita pasti datang. Sampai sekarang tidak ada tuntutan resmi kepada Binus bahwa sekolah membiarkan kasus ini terjadi,” ujar dia.

Otto Hasibuan, kuasa hukum SMA Binus School Simprug, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak akan mengabaikan adanya kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka. Binus berkomitmen untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perhatian yang layak.

Selain itu, Otto menyebutkan bahwa sekolah juga berinisiatif untuk memfasilitasi RE agar dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara terpisah, serta memberikan perlindungan yang diperlukan. Namun, inisiatif ini pada akhirnya ditolak oleh RE.

“Kami tidak akan menoleransi bullying. Kami tidak akan menoleransi pengeroyokan. Kami tidak akan menolerir pelecehan seksual. Kalaupun itu terjadi, kami akan mendukung kepolisian untuk memprosesnya,” katanya.

SMA Binus School Simprug yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membantah adanya dugaan perundungan atau bullying yang dilaporkan oleh siswa berinisial RE (16). Pihak sekolah mengungkapkan bantahan ini dengan menyertakan bukti rekaman CCTV dari area sekitar sekolah.

Dalam klarifikasinya, sekolah menjelaskan bahwa mereka telah memeriksa rekaman CCTV yang diambil pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024, yaitu pada hari ketika RE mengklaim telah dikeroyok oleh sejumlah siswa. Pihak sekolah berkomitmen untuk transparan dalam menangani isu ini dan memastikan bahwa semua fakta dapat diakses oleh pihak yang berwenang.

“Bahwa berdasarkan CCTV yang kita lihat, nanti akan kita putar CCTV-nya, ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju istilahnya, berkelahi,” ujar Kuasa Hukum SMA Binus School, Otto Hasibuan di lokasi pada Sabtu 14 September 2024.

Sebelumnya, seorang siswa berinisial RE (16) melaporkan dugaan perundungan atau bullying yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi di salah satu sekolah swasta yang terletak di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

RE mengungkapkan bahwa perundungan tersebut dilakukan oleh beberapa rekannya di sekolah. Ia menyatakan bahwa meskipun telah menempuh pendidikan di sekolah tersebut selama satu tahun, ia hanya menjalani pembelajaran tatap muka atau offline selama tiga bulan. Situasi ini menambah kompleksitas pengalamannya di lingkungan sekolah.

“Hari pertama saya sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, dan sampai di bulan Januari saya mendapatkan penganiayaan yang kejam dan sadis,” ujar RE di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 9 September 2024.

RE mengaku dianiaya oleh rekannya selama dua hari berturut-turut. Bahkan, dugaannya sejumlah rekannya sudah melakukan perencanaan untuk menganiaya RE.

“Di hari pertama dan kedua secara berturut-turut. Bahkan para geng ini sudah merencanakan lima hari berturut turut hingga hari terakhir saya akan dihabisi oleh ketua geng di sana. Namun di hari kedua saya sudah benar benar tidak merasakan tubuh saya karena saya sudah babak belur di sana,” kata dia.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *