Setubuhi Muridnya 7 Kali, Guru Ngaji Diarak Warga Keliling Kampung Tanpa Mengenakan Busana - Inside Berita

Setubuhi Muridnya 7 Kali, Guru Ngaji Diarak Warga Keliling Kampung Tanpa Mengenakan Busana

Ilustrasi korban pencabulan.

Jakarta – Sebuah video yang baru-baru ini beredar luas di media sosial menunjukkan momen memalukan yang dialami seorang oknum guru ngaji. Dalam rekaman yang dibagikan oleh akun Instagram @uhemez, terlihat seorang pria berinisial S (55) diarak oleh warga kampung tanpa mengenakan busana, hanya dengan celana ketat pendek berwarna hitam. Kejadian ini membuat heboh masyarakat dan menuai berbagai reaksi di dunia maya.

Tanpa rasa malu, S tampak berjalan dengan percaya diri di tengah kerumunan warga yang mengaraknya. Tindakan ini merupakan akibat dari perbuatannya yang sangat tidak pantas, di mana ia kepergok menyetubuhi muridnya, Vi (16), yang masih di bawah umur, di sebuah kebun belakang Mushola. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kemarahan banyak orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut telah melakukan tindakan cabul tersebut sebanyak tujuh kali. Kecurigaan warga mulai muncul ketika mereka memperhatikan gelagat aneh dari sang guru ngaji. Murid-muridnya pun mulai merasa tidak nyaman dan curiga terhadap perilaku S, yang semakin hari semakin terlihat tidak wajar.

Akhirnya, salah satu santri memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat. Mendapatkan laporan itu, warga pun kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mendapati S tengah melakukan perbuatan tidak senonoh. Situasi ini membuat warga marah dan tidak bisa lagi menahan emosi mereka.

Sebagai bentuk hukuman sosial, warga langsung mengarak sang guru ngaji keliling kampung tanpa mengenakan busana. Tindakan ini dianggap sebagai pelajaran bagi S dan juga sebagai bentuk protes terhadap kejahatan seksual yang merugikan anak di bawah umur. Video pengarakannya pun menjadi viral, menarik perhatian banyak orang di media sosial.

Kini, kabar terbaru menyebutkan bahwa pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 kali sejak tahun 2022, dengan kasus ini baru terungkap pada tahun 2024.

Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

“Awalnya tersangka S ini kedapatan sedang berdua (persetubuhan) dengan korban. Setelah itu dilihat sama anak-anak tetangga dan dilaporkan kepada orang dewasa. Korban lalu ditanya oleh pihak keluarga dan mengakui telah disetubuhi layaknya hubungan suami istri oleh S,” terang Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto, dikutip dari VIVA.co.id dari Instagram @fakta.indo.

Reaksi Warganet

“Loh kok jalan sendiri, seret dong harusnya,” tulis warganet.

“innalillahi, sejak 2022? skrg korban umur 16 th ya ampunn masih bocil, jahat bgtt???? kenapaya orang2 kaya gini panjang umur,” timpal lainnya.

“Itu santrinya ga triak minta tolong gitu ketika di radupaksa…ampe 7 kali lho,” tandas pengguna media sosial lainnya.

“Harusnua dibugilin trs dikasi tulisan..”penjahat kelamin”..baru diarak.keliling kampung,” timpal lainnya.

“Untung yang melakukannya guru ngaji .. coba guru sebelah,” seru lainnya.

“ITU MASIH PAKAI BUSANA, HARUSNYA JANGAN DIARAK,” tulis lainnya.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *