Hasil Visum Lolly Diterima Polisi, Fahmi Bachmid: Ada Yang Luar Biasa Terjadi - Inside Berita

Hasil Visum Lolly Diterima Polisi, Fahmi Bachmid: Ada Yang Luar Biasa Terjadi

Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid.

Jakarta – Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap kekasih anaknya, Vadel Badjideh, kini memasuki fase baru yang cukup mengejutkan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima hasil visum dari putri Nikita, Laura Meizani atau Lolly, yang menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana.

Hasil visum tersebut menjadi sorotan utama dalam perkembangan kasus ini, dan diyakini akan memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memberikan pernyataan eksklusif tentang pentingnya temuan ini. Ia menegaskan bahwa hasil visum mengandung informasi yang sangat signifikan dan dapat memperkuat bukti dalam kasus ini.

Fahmi juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi Nikita dan Lolly dalam menghadapi situasi sulit ini. Ia berharap agar semua pihak dapat memahami betapa seriusnya masalah ini dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh kliennya.

Dengan adanya hasil visum yang kuat, diharapkan pihak berwenang dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menegakkan keadilan. Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan pemberian dukungan kepada korban kekerasan.

“Hasil visum yang kami dapatkan, memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap diri anak Nikita Mirzani,” tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin, 23 September 2024.

Walaupun tidak bersedia membeberkan rincian lengkap mengenai isi visum, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menegaskan bahwa hasil visum tersebut merupakan bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Menurutnya, informasi dari hasil visum ini dapat menjadi landasan yang signifikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Hasil visumnya ada, hasilnya enggak boleh saya sampaikan, tapi saya tahu, karena itu menjadi haknya penyidik,” tambah Fahmi. 

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengungkapkan keyakinannya mengenai perkembangan positif dalam kasus ini. Ia percaya bahwa dalam waktu dekat, kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang menimpa Lolly akan segera mencapai titik terang.

“Proses ini berlanjut, mudah-mudahan dalam satu dua hari ini kita bisa melihat kemajuan yang luar biasa,” ujarnya.

Fahmi Bachmid juga mengungkapkan rasa apresiasinya kepada pihak kepolisian, terutama kepada Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani kasus ini. Ia mengakui kerja keras para penyidik dalam mengumpulkan bukti dan mendalami setiap aspek dari kasus yang melibatkan Lolly.

“Kami berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan, yang betul-betul memberikan perlindungan kepada Nikita terkait dengan persoalan anaknya,” ungkap Fahmi.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak memiliki niat untuk menghapus nama Lolly dari Kartu Keluarga (KK). Ia menjelaskan bahwa isu tersebut mungkin muncul akibat kesalahpahaman, dan menyatakan bahwa hubungan antara Nikita dan Lolly tetap baik.

“Saya kan Enggak pernah menjadikan pembahasan bahwa Lolly itu harus dikeluarkan dari Kartu Keluarga Nikita Mirzani, enggak, dia anaknya Nikita, anak sah dari Nikita Mirzani, anak nomor 1 dia punya adik dua, ENggak ada yang keluar dari KK, siapa yang bilang dia dikeluarkan dari KK? Nggak ada itu,” tegas Fahmi.

Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan Lolly telah menarik perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap, sehingga pelaku dapat dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.

Kepedulian publik terhadap kasus ini mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap korban kejahatan seksual dan penegakan hukum yang adil. Masyarakat berharap agar penyidik dapat bekerja secara transparan dan efektif dalam mengusut tuntas setiap aspek dari kasus ini.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *