KPU Tetapkan 8,2 Juta Orang Masuk DPT Dan 14.835 TPS Di Pilkada Jakarta - Inside Berita

KPU Tetapkan 8,2 Juta Orang Masuk DPT Dan 14.835 TPS Di Pilkada Jakarta

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, dengan total mencapai 8.214.007 orang. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa jumlah pemilih ini terbagi ke dalam enam wilayah administrasi di Jakarta.

Wahyu menjelaskan bahwa untuk wilayah Kepulauan Seribu, jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 20.908 orang. Sementara itu, Jakarta Pusat mencatatkan sebanyak 813.721 pemilih. Angka ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pemilu.

Selanjutnya, Wahyu mengungkapkan data pemilih di wilayah Jakarta Barat, yang mencapai 1.909.774 orang. Angka ini menjadi salah satu yang tertinggi di antara wilayah lainnya, mencerminkan populasi yang signifikan di daerah tersebut.

Untuk Jakarta Timur, jumlah pemilih terdaftar adalah 2.374.828 orang, sedangkan Jakarta Selatan memiliki 1.748.961 pemilih. Terakhir, Jakarta Utara mencatatkan sebanyak 1.345.815 pemilih. Data ini memberikan gambaran jelas tentang distribusi pemilih di seluruh wilayah Jakarta.

Dengan penetapan DPT ini, KPU DKI Jakarta berharap masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam Pilkada mendatang. KPU juga mengajak warga untuk mengecek status pemilih mereka agar tidak ada yang terlewat dalam proses demokrasi ini.

“Dari total jumlah DPT, terbagi pemilih Laki-laki sebanyak 4.048.811 orang dan pemilih Perempuan sebanyak 4.165.196 orang,” kata Wahyu saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Mercure Kemayoran, Minggu, 22 September 2024.

Dengan total pemilih tetap (DPT) yang mencapai 8.214.007 untuk Pilgub Jakarta 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan. Tercatat, akan ada sebanyak 14.835 TPS yang tersebar di enam kota administrasi Jakarta.

Distribusi TPS ini direncanakan untuk memastikan aksesibilitas bagi semua pemilih. Dengan jumlah yang signifikan, diharapkan setiap pemilih dapat dengan mudah menemukan lokasi pemungutan suara terdekat di wilayah mereka.

Kehadiran TPS yang cukup banyak ini juga bertujuan untuk mengurangi antrian dan memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar. KPU berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang memadai agar semua warga dapat berpartisipasi dengan nyaman dalam Pilgub mendatang.

Dengan penetapan jumlah TPS ini, KPU berharap masyarakat semakin siap dalam menyongsong pemilihan, serta mengajak semua pemilih untuk aktif mengecek lokasi TPS mereka. 

“Rincian TPS di 6 wilayah Jakarta, sebagai berikut Kepulauan Seribu: 41 TPS, Jakarta Pusat: 1.542 TPS, Jakarta Utara: 2.386 TPS, Jakarta Barat: 3.452 TPS, Jakarta Selatan:  3.270 TPS, Jakarta Timur 4.144 TPS,” kata Wahyu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, telah resmi mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada Jakarta 2024. Tiga pasangan calon ini siap untuk bersaing dalam pemilihan mendatang.

Pasangan pertama adalah Pramono Anung yang berpasangan dengan Rano Karno. Pasangan ini diharapkan dapat menarik perhatian pemilih dengan pengalaman politik yang mereka miliki.

Selanjutnya, ada pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, yang dikenal dengan berbagai program inovatif yang telah mereka luncurkan. Keduanya diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan pembangunan di Jakarta.

Pasangan terakhir adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, yang juga siap memberikan alternatif bagi pemilih. Dengan latar belakang yang berbeda, mereka berharap dapat menawarkan visi dan misi yang segar dalam kontestasi ini.

Ketiga paslon ini akan berkompetisi untuk meraih dukungan masyarakat Jakarta dalam Pilkada yang akan datang. Dengan berbagai latar belakang dan pengalaman, pemilih diharapkan dapat memilih pasangan yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.

“KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024,” ujar Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu, 22 September 2024.

Setelah penetapan pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon pada Senin, 23 September 2024. Acara ini rencananya akan dilaksanakan pada malam hari, memberikan suasana yang spesial untuk momen penting ini.

Pengundian nomor urut ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan, karena nomor urut akan menjadi identitas bagi setiap pasangan calon selama kampanye. Hal ini juga akan mempengaruhi strategi pemasaran dan komunikasi mereka kepada pemilih.

KPU DKI berharap acara ini dapat berjalan lancar dan transparan, serta menjadi momen yang dinanti oleh para calon dan pendukungnya. Dengan adanya pengundian ini, masyarakat juga diharapkan semakin antusias untuk menyaksikan perjalanan masing-masing pasangan calon menuju Pilkada Jakarta 2024.

Acara pengundian ini akan disiarkan secara langsung, sehingga semua pihak dapat mengikuti perkembangan dan hasilnya secara real-time.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *