Kepala Sekolah Blak-blakan Ungkap Cara Guru Mesum Dekati Siswinya di Gorontalo - Inside Berita

Kepala Sekolah Blak-blakan Ungkap Cara Guru Mesum Dekati Siswinya di Gorontalo

Video syur Guru dengan siswinya di Gorontalo

Jakarta – Viralnya sebuah video asusila yang melibatkan seorang guru berinisial DH (57) dari MAN 1 Kabupaten Gorontalo dan siswinya, PB (16), menjadi sorotan publik karena tindakan mereka yang sangat memprihatinkan. Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, mengingat hubungan antara guru dan siswa seharusnya dilandasi oleh etika dan tanggung jawab.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa perbuatan yang tercela tersebut direkam oleh seorang teman korban tanpa sepengetahuan dari guru dan siswi yang terlibat. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.

“Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban,” kata Deddy saat konferensi pers, Rabu 25 September 2024 dikutip tvOne.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, melanjutkan penjelasannya bahwa tindakan asusila antara guru DH dan siswi PB terjadi di rumah seorang teman korban. Menurut Deddy, alasan di balik rekaman tersebut adalah untuk mengungkapkan perbuatan tidak pantas itu kepada istri dari tersangka, dengan harapan agar hal tersebut diketahui oleh pihak yang berwenang.

Alasan video itu direkam untuk memberitahu ke istri oknum guru tersebut, awalnya,” jelas Deddy.

Sungguh memprihatinkan, oknum guru tersebut telah menjalin hubungan asmara dengan siswinya sejak Januari 2022, meskipun ia sudah berstatus sebagai suami. Hubungan yang tidak seharusnya terjadi ini menunjukkan pelanggaran etika yang serius dalam lingkungan pendidikan, di mana seharusnya guru menjadi panutan bagi muridnya.

“Pada awal tahun 2022, korban berinisial PB (16) sudah memang menjalani hubungan yang dekat dengan tersangka DH, kemudian berlanjut seterusnya sampai yang rekan-rekan mengetahui (hubungan seksual),” kata Deddy seperti dikutip tvOne.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa oknum guru dan siswinya tidak hanya sekali melakukan tindakan asusila, melainkan telah melakukannya beberapa kali. Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, yang berinisial RB, menjelaskan bagaimana guru tersebut mendekati siswinya. Siswi berinisial PB (16) diketahui sebagai murid berprestasi di bidang akademik dan merupakan ketua OSIS.

RB menjelaskan bahwa pendekatan oknum guru yang tidak etis ini dimulai melalui proyek karya ilmiah, di mana DH (57) berperan sebagai pembimbing bagi PB. Tindakan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan etika dalam hubungan pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kebetulan anak ini termasuk siswa yang punya kemampuan karya ilmiah dan oknum guru ini sebagai pembimbingnya. Itu yang pertama hubungannya seperti itu,” kata kepala sekolah MAN 1 Kab Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menyatakan bahwa hubungan terlarang antara oknum guru dan siswi tersebut muncul karena sang guru sering memberikan bantuan dalam tugas-tugas akademis. Bantuan yang diberikan ini secara perlahan memicu perasaan asmara di antara keduanya, yang akhirnya berujung pada hubungan yang tidak pantas.

“Modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka ini mengayomi, sering membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman dan akhirnya terjadi seperti itu,” beber AKBP  Deddy Herman .

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menambahkan bahwa siswi yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan yang aman. Pihak keluarga dan teman-temannya juga telah memberikan dukungan moral yang sangat diperlukan dalam situasi yang sulit ini.

“Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” bilang Deddy.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *