Viral! Mahasiswa PTN Di Lampung Pamer Alat Kelamin Ke Kasir Minimarket - Inside Berita

Viral! Mahasiswa PTN Di Lampung Pamer Alat Kelamin Ke Kasir Minimarket

Mahasiswa PTN di Lampung Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket

Jakarta – Seorang mahasiswa laki-laki di Bandar Lampung melakukan aksi eksibisionis dengan memamerkan alat kelaminnya di depan kasir perempuan sebuah minimarket. Tindak penyimpangan seksual ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman insiden tersebut diunggah oleh kasir yang menegur pelaku.

Dalam video tersebut pada kamis, 3 Oktober 2024, terlihat seorang pria berpakaian rapi sedang mengantri di depan kasir. Dengan sengaja, ia membuka resleting celananya sehingga alat kelaminnya terlihat jelas. Aksi tidak senonoh ini mengejutkan banyak orang yang menyaksikannya.

Kasir yang sudah merasa geram dengan perilaku pelaku langsung menegurnya. Dalam penjelasannya, kasir tersebut mengungkapkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa, tidak hanya di minimarket tersebut tetapi juga di beberapa lokasi lain.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, yang mengecam tindakan pelaku sebagai perilaku yang tidak bermoral dan tidak dapat diterima. Banyak yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Aksi eksibisionis ini menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi pekerja, terutama perempuan, di tempat umum. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan bahwa langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat akan diterapkan di berbagai lokasi untuk melindungi semua individu dari tindakan yang merugikan.

“Mas udah berapa kali ke sini ngelihatin alat kelain mas, saya ada video mas, mas ini udah berkali-kali keliling, alat kelaminnya sengaja kan diliatin,” ucap kasir minimarket.

“Saya laporin polisi kamu ya, kriminal kamu, alat kelamin diperlihatkan seperti itu, apa maksudnya? Ini namanya pelecehan seksual itu namanya,” sambungnya.

Ketika ditegur oleh kasir, pria berambut klimis itu tampak kebingungan dan tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. Ia pun terlihat gagap saat berusaha mengelak dengan berbagai alasan yang tidak meyakinkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, pelaku yang berinisial N merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung. Tindakannya yang meresahkan ini membuat banyak orang terkejut dan mengundang perhatian publik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa malam, 1 Oktober 2024. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

“Saat ditanya kenapa dia melakukan itu (pamer kelamin), dia mengaku tidak sadar,” kata Hendrik kepada awak media, Rabu, 2 Oktober 2024.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kondisi kejiwaan pelaku. Kompol Hendrik Apriliyanto mengungkapkan bahwa langkah ini penting untuk memahami latar belakang tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Menurut Hendrik, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUH Pidana mengenai Perbuatan Cabul di Muka Umum. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan adalah penjara selama 10 tahun, sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap motivasi di balik perilaku pelaku.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *