Vadel Badjideh
Jakarta – Vadel Badjideh dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat, 4 Oktober 2024. Ia akan dimintai keterangan sebagai terlapor dalam laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan yang melibatkan keduanya.
Sebelumnya, Vadel seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, namun tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Hal ini menyebabkan penjadwalan ulang yang kini telah ditetapkan untuk hari ini.
Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Vadel akan dimintai keterangan mulai pukul 14.00 WIB. Proses ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang di masyarakat.
“(Vadel dijadwalkan untuk dimintai keterangan) Jam 2,” kata AKP Nurma Dewi, Kamis, 3 Oktober 2024.
Terkait pemeriksaan Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, muncul pertanyaan mengenai apakah Nikita Mirzani akan hadir untuk memberikan keterangan. Saat ditanya langsung oleh awak media, Nikita mengindikasikan bahwa kemungkinan besar dirinya tidak akan datang, karena berencana untuk pergi liburan.
Pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai dampak ketidakhadirannya dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai situasi ini dan apakah akan ada langkah-langkah lain yang diambil oleh pihak terkait.
“Abang aku yang datang, karena aku mau liburan, Azka (anak kedua) kan hari ini ulang tahun,” kata Nikita Mirzani, Kamis, 3 Oktober 2024.
“Kayaknya (aku) gak datang,” tambah Niki.
Dalam kesempatan tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak mengetahui apakah Vadel Badjideh akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ia menyatakan belum menerima informasi apapun mengenai kehadiran Vadel pada pemeriksaan yang dijadwalkan.
Ketidakpastian ini menambah kompleksitas situasi yang sedang berlangsung, dan Nikita berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan jelas dan transparan. Masyarakat pun menunggu kabar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
“Kayaknya dia datang apa enggak, belum tahu, belum ada informasi juga dari Polres,” kata Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut mencakup sejumlah pelanggaran terkait Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Melalui langkah hukum ini, Nikita berharap dapat menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelanggaran yang diduga dilakukan. Proses hukum ini kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
( Sumber : viva.co.id )