Camat di Lampung Ngumpet di Meja Saat Kepergok Bawa Baliho Cabup
Jakarta – Camat Enggo dari Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan publik setelah terpergok warga membawa Alat Peraga Kampanye (APK) untuk salah satu pasangan calon bupati. Kejadian memalukan ini membuatnya terpaksa mengumpet di bawah meja kantornya untuk menghindari perhatian.
Video insiden tersebut cepat menyebar di media sosial, khususnya di Instagram melalui akun @palembanng. Dalam rekaman itu, terlihat warga berkerumun di sekitar sebuah mobil dinas yang diduga milik camat tersebut, menimbulkan rasa penasaran di kalangan masyarakat.

Camat di Lampung Ngumpet di Meja Saat Kepergok Bawa Baliho Cabup
Warga menemukan baliho pasangan calon bupati nomor urut 2, Nanda-Anton, di dalam bagasi mobil SUV hitam yang diduga milik Enggo. Penemuan ini semakin memicu kemarahan warga yang merasa tindakan tersebut tidak etis bagi seorang pejabat publik.
Setelah kepergok membawa APK, Camat Enggo memilih untuk bersembunyi di kolong meja kantornya. Kaki Enggo tampak jelas di bawah meja dalam rekaman yang diambil oleh warga, menambah kesan konyol dari situasi tersebut.
Ketika ditanya mengapa ia bersembunyi, Enggo berdalih bahwa ia sedang mengambil ponselnya yang terjatuh. Namun, durasi ia berada di kolong meja cukup lama, membuat banyak orang meragukan alasan yang diberikan. Kejadian ini bukan hanya mencoreng nama baiknya, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas pejabat publik dalam menjalankan tugasnya.
“Izin pak kenapa ngumpet pak?” tanya salah satu warga.
“Gak ngumpet, ini lagi jatuh hp saya, jatuh hp saya, habis bangun tidur,” bantah Eggo.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, yang tertangkap tangan membawa alat peraga kampanye (APK) untuk salah satu pasangan calon bupati. Informasi ini pertama kali dilaporkan melalui akun Instagram @palembanng, yang menunjukkan pelanggaran serius dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dalam penemuan yang dilakukan oleh warga, terdapat sebanyak 250 lembar APK untuk pasangan bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda-Anton, yang ditemukan di dalam mobil dinas Enggo. Temuan ini memicu keprihatinan masyarakat mengenai integritas pejabat publik dan netralitas ASN dalam proses pemilihan umum.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnjah, mengonfirmasi bahwa barang bukti, termasuk banner, kaus, dan mobil dinas milik camat tersebut, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
Sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas selama Pilkada 2024, terdapat sembilan larangan yang harus dipatuhi oleh ASN. Larangan-larangan ini dibuat untuk memastikan bahwa pegawai pemerintah tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Beberapa larangan tersebut mencakup tindakan kampanye atau sosialisasi di media sosial, menghadiri deklarasi calon, serta berpartisipasi dalam kegiatan partai politik. ASN juga dilarang menggunakan atribut dinas saat kampanye dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN untuk mematuhi regulasi yang ada dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas mereka, demi terciptanya pemilihan yang adil dan transparan. Masyarakat pun diharapkan untuk lebih aktif dalam mengawasi perilaku pejabat publik mereka agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.
( Sumber : viva.co.id )