Serangan Udara dan Artileri Israel di Jalur Gaza Menewaskan 25 Warga Palestina
Jakarta – Setidaknya 39 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza, yang mengakibatkan total korban jiwa akibat konflik yang berlangsung sejak tahun lalu mencapai 41.909 orang. Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan setempat pada hari Senin.
Kementerian tersebut juga mengungkapkan bahwa sekitar 97.303 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang terus berlanjut. Angka ini mencerminkan dampak serius dari situasi yang semakin memburuk di kawasan tersebut.
Serangan ini menambah deretan panjang tragedi kemanusiaan yang dialami warga Gaza, dan semakin menyoroti perlunya upaya internasional untuk menghentikan kekerasan dan mencari solusi damai bagi konflik yang berkepanjangan.
“Pasukan Israel menewaskan 39 orang lagi dan menyebabkan 137 orang lainnya luka-luka dalam empat aksi pembantaian keluarga dalam 24 jam terakhir,” kata Kementerian itu.
“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalanan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambah kementerian tersebut.
Israel kembali melanjutkan serangan brutal ke Jalur Gaza setelah serangan yang dilakukan oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023. Tindakan ini berlangsung meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, menegaskan kebutuhan mendesak untuk menghentikan kekerasan.
Akibat serangan yang terus berlangsung, hampir seluruh penduduk Gaza terpaksa mengungsi. Situasi ini diperburuk oleh blokade yang telah berlangsung lama, yang mengakibatkan kelangkaan parah akan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Banyak warga yang kini menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah kondisi yang semakin kritis.
Krisis kemanusiaan yang berkembang di Gaza telah menarik perhatian global, dengan banyak organisasi dan negara mengecam tindakan Israel yang dianggap tidak berperikemanusiaan. Masyarakat internasional semakin mendesak agar tindakan militer dihentikan dan solusi damai segera dicari.
Selain itu, Israel kini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait aksi-aksinya di Gaza. Tuduhan ini mencerminkan keprihatinan mendalam akan dampak yang ditimbulkan oleh serangan tersebut terhadap populasi sipil.
Dengan situasi yang semakin memburuk, harapan untuk gencatan senjata dan penyelesaian damai tampak semakin samar. Banyak pihak berharap agar komunitas internasional dapat berperan aktif dalam meredakan ketegangan dan membantu meringankan penderitaan warga Gaza.
( Sumber : viva.co.id )