Setelah Razman Arif Kini Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani Ke Polisi - Inside Berita

Setelah Razman Arif Kini Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani Ke Polisi

Nikita Mirzani

Jakarta – Konflik antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh semakin memanas, setelah keluarga Vadel melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita.

Keluarga Vadel, yang didampingi oleh kuasa hukum Razman Arif Nasution, mengajukan laporan resmi pada Senin, 7 Oktober 2024, dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, menambah ketegangan dalam perseteruan publik antara kedua pihak.

“(Laporannya) Tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.

Sebelum mengajukan laporan resmi, Martin Badjideh, kakak dari Vadel Badjideh, menyatakan bahwa keluarganya merasa sangat keberatan terhadap fitnah dan tuduhan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani. Martin menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merugikan nama baik Vadel, tetapi juga menciptakan dampak negatif pada keluarga mereka.

Martin menjelaskan bahwa tindakan melaporkan Nikita ke pihak berwajib merupakan langkah yang perlu diambil untuk melindungi kehormatan keluarganya. Dengan laporan ini, mereka berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku fitnah.

“Kami keberatan karena berlarut fitnahan tuduhan cacian semua yang dilayangkan dari seorang NM kepada kami. Selanjutnya kami akan melakukan langkah dari om Razman sebagai kuasa hukum kita sekeluarga dan kawan-kawan kuasa hukum lainnya,” kata Martin Badjideh di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, pada hari Minggu, 6 Oktober 2024, Razman Arif Nasution juga telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan yang diajukan memiliki nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dan terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Razman menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap tindakan Nikita yang dianggap merugikan kliennya. Dengan laporan ini, Razman berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

“Dia sudah menghina saya, keluarga saya, anak saya. Maka dengan berat hati saya kemarin Minggu, 6 Oktober 2024, telah resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Razman Arif Nasution di kesempatan yang sama dengan Martin.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan yang diajukan Nikita mencakup dugaan pelanggaran yang terkait dengan Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tindakan ini menambah deretan konflik antara keduanya, di mana Nikita merasa perlu untuk melindungi hak-haknya serta menegakkan keadilan. Dengan laporan ini, ia berharap agar pihak berwenang dapat menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *