Bayi 2 Tahun Di Surabaya Dicekoki Obat Penggemuk Oleh Baby Sitter - Inside Berita

Bayi 2 Tahun Di Surabaya Dicekoki Obat Penggemuk Oleh Baby Sitter

Ilustrasi obat.

Jakarta – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Surabaya, Jawa Timur, ketika sebuah video viral memperlihatkan seorang bayi berusia dua tahun yang diduga diberi obat penggemuk oleh pengasuhnya. Postingan ini menarik perhatian publik dan memicu kecaman luas, mengingat dampak serius yang dialami bayi tersebut terhadap kesehatannya. Banyak netizen mengungkapkan keprihatinan mereka dan meminta tindakan tegas terhadap pelaku.

Menanggapi viralnya kasus ini, pihak kepolisian setempat segera turun tangan untuk menyelidiki situasi tersebut. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa tindakan hukum diambil terhadap pengasuh yang terlibat demi melindungi anak-anak lainnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengasuh anak dan perlunya edukasi mengenai kesehatan anak.

Kisah pilu itu diunggah ibu bayi itu sendiri di akun Instagramnya, @linggra.k. “Semua ini bermula dari kelakuan nanny [baby sitter] yang secara diam2 tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua.. memberikan obat penggemuk (obat penambah nafsu makan),” tulis Linggra dikutip dari viva pada Minggu, 12 Oktober 2024.

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata obat tersebut adalah deksametason dan pronicy. “Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa. Tapi ini diberikan kepada anak kita selama 1 tahun. Bayangkan…,” cerita Linggra.

Dampaknya, papar Linggra, hormon bayinya drop. “Bahkan smp anak ga bsa hasilkan hormon kortisol (dmn hormon ini tuh penting banget utk kita sebagai manusia supaya bisa bergerak dan beraktivitas)… Untung ini ketahuan,” jelasnya.

Unggahan yang mengungkap kasus pengasuhan bayi di Surabaya mendapat respons luar biasa dari netizen, dengan ribuan orang menyukai dan lebih dari seribu komentar meramaikan kolom diskusi. Empat hari kemudian, Linggra, pemilik akun yang memposting peristiwa tersebut, kembali memberikan update kepada publik, mengabarkan bahwa baby sitter yang diduga memberi obat penggemuk kepada anaknya telah ditangkap oleh pihak berwajib.

Kabar penangkapan ini disambut positif oleh banyak warganet, yang berharap tindakan tegas dapat mencegah kasus serupa di masa depan. Linggra menyatakan harapannya agar kasus ini menjadi perhatian lebih luas tentang pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap pengasuh. Masyarakat kini semakin sadar akan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak mereka.

“Terima kasih buat jajaran Polri yang telah mengungkap kasus ini. Terlebih kepada pihak POLDA JATIM. Terima kasih juga kami ucapkan kepada Dirkrimum Kombes Farman yang dengan cepat dan tanggap mengawal kasus ini,” tulis Linggra.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pengasuhan yang melibatkan seorang bayi di Surabaya. Ia menyebutkan bahwa baby sitter yang dilaporkan oleh orang tua korban telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polda Jatim.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini dan memastikan bahwa semua langkah hukum akan diambil sesuai prosedur. Kombes Pol Farman menegaskan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan yang dapat membahayakan keselamatan anak. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih waspada dalam memilih pengasuh anak.

“Sudah ditahan [baby sitter tersangka yang mencekoki bayi korban dengan obat penggemuk],” kata Farman dikutip dari viva.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *