Ustaz Abdul Somad (UAS) di acara Sumut Bersatu atas Duka Palestina di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut
Jakarta – Ustadz Abdul Somad (UAS) mengalami penolakan untuk memberikan ceramah dalam acara tabligh akbar yang dijadwalkan di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua panitia acara, Fakhry Emil Habib, yang mengungkapkan bahwa kehadiran UAS ditentang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Sebelum penolakan tersebut, Fakhry menjelaskan bahwa panitia telah mengajukan surat permohonan kepada MUI Kota Payakumbuh pada Selasa, 15 Oktober 2024. Namun, ia menyatakan bahwa MUI merespons dengan mengatakan bahwa acara tersebut bisa dilaksanakan meskipun tanpa izin resmi dari mereka.
Mengejutkan, pada Rabu, 16 Oktober 2024, Fakhry mendapatkan kabar bahwa MUI mengeluarkan surat yang secara resmi menolak pelaksanaan tabligh akbar bersama UAS. Keputusan ini tentu saja menimbulkan reaksi dan pertanyaan di kalangan masyarakat dan penggemar UAS.
Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika antara organisasi keagamaan dan tokoh agama dalam konteks penyampaian ceramah di Indonesia. Penolakan tersebut menambah catatan dalam perjalanan UAS sebagai penceramah yang seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam menyampaikan dakwahnya.

“Penolakan itu dikeluarkan berdasarkan dugaan-dugaan tanpa tabayyun kepada panitia kegiatan,” tulis Fakhry melalui Instagram pribadinya @fakhry_emil_habib, dikutip dari VIVA Rabu, 23 Oktober 2024.
Fakhry menjelaskan bahwa MUI tidak memberikan izin karena mencium adanya unsur politik praktis dalam kegiatan tabligh akbar itu. Ia segera membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan tujuan dari acara yang telah direncanakan.
“Acara yang diselenggarakan tidak memiliki tendensi politik, murni demi khidmah ilmu,” tulis Fakhry.
“UAS berhak memberikan dukungan kepada siapapun, dimanapun, sesuai dengan ijtihad politik yang beliau lakukan. Kalaupun UAS ingin berkampanye, maka itu adalah hak beliau sebagai warga negara, selama mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” sambungnya.
Dia sangat menyesalkan tindakan MUI yang segera mengeluarkan surat penolakan tanpa terlebih dahulu melakukan tabayyun atau mengonfirmasi kepada panitia acara.
“Tiba-tiba beredar surat penolakan yang dikeluarkan hanya atas dasar dugaan,” imbuhnya.
Fakhry mencurigai bahwa surat penolakan tersebut dikeluarkan karena adanya ‘bisikan’ dari pihak-pihak tertentu yang tidak disebutkan namanya. Menurutnya, situasi ini berpotensi memperburuk keadaan dan dapat merusak citra MUI di mata publik.
Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini hanya akan menambah ketegangan dan menciptakan kesalahpahaman antara panitia dan MUI. Fakhry berharap agar semua pihak dapat berkomunikasi dengan baik untuk menghindari konflik yang tidak perlu.
“Demi menjaga nama baik UAS, kami meminta MUI Payakumbuh mencabut surat penolakan tersebut. Jika permintaan ini tidak dikabulkan, maka tim UAS akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
( Sumber : viva.co.id )