Ilustrasi penganiayaan bocah.
Jakarta – Sebuah video yang menjadi viral menunjukkan seorang bocah laki-laki dengan wajah dan tubuhnya babak belur, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram, termasuk salah satunya @lbj_jakarta, dan langsung menarik perhatian publik.
Dalam video yang beredar, tampak bocah tersebut menangis sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar. Kejadian ini memicu rasa prihatin dan kemarahan di kalangan netizen, serta mendorong masyarakat untuk mencari keadilan bagi anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
“Telah terjadi penganiya*n anak di bawah umur oleh orang tua nya sendiri di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku keker*san suami beserta istrinya yang adalah orang tua dari korban itu sendiri saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pasar Rebo,” demikian seperti dikutip, Selasa, 29 Oktober 2024.
Terkait insiden tersebut, pihak kepolisian juga memberikan pernyataan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa alasan di balik penganiayaan yang dilakukan oleh kedua orang tua bocah tersebut adalah karena sakit hati terhadap korban.
“Para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui (pelaku) sebagai orang tua,” ucap Ade Ary.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, korban sering mengungkapkan kepada tetangga bahwa ia kerap tidak diberi makan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Penyidik saat ini tengah menunggu hasil visum serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam kasus ini. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban yang mengalami penganiayaan.
“Sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku. Sehingga meluapkan emosi dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban (anak). Memberikan pendampingan dan para legal kepada anak korban. Menempatkan korban di rumah aman safe house yang didampingi oleh UPT PPPA,” ujarnya.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum dapat memastikan apakah kedua orang tua korban benar-benar merupakan pelaku penganiayaan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman kasus untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan informasi.
“Tentunya karena ini anak, ini menjadi perhatian serius oleh jajaran Polda Metro Jaya, karena anak merupakan bagian dari kelompok rentan yang harus dilindungi,” ujarnya.
( Sumber : viva.co.id )