Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberi hormat saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Rapat tersebut membahas rencana kerja Kementerian Hak Asasi Manusia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/pri.
Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan bahwa jumlah pegawai di Kementerian HAM mengalami peningkatan signifikan, yaitu sebanyak 2.166 orang. Dengan demikian, total pegawai kini berjumlah 2.544 orang, meningkat dari sebelumnya yang hanya 378 orang.
Kenaikan jumlah pegawai ini tentunya berdampak pada anggaran, di mana Kementerian HAM memerlukan sekitar Rp1 triliun untuk membiayai gaji dan tunjangan pegawai yang baru.
“Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” ucap Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Natalius Pigai merinci penambahan staf di Kementerian Hak Asasi Manusia. Pada tahun 2024, total pegawai di tingkat pusat mencapai 188 orang, yang terdiri dari berbagai jabatan dan fungsi.
Dalam struktur tersebut, terdapat seorang direktur jenderal, enam pimpinan tinggi pratama, dan sembilan orang yang menduduki jabatan struktural. Selain itu, terdapat 92 pegawai dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 pegawai yang bertanggung jawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan penambahan ini, Kementerian HAM diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Yang 188 ini, untuk belanja pegawai Rp14 miliar,” ucap Pigai.
Sebelum terjadi perubahan dalam struktur dan organisasi, jumlah pegawai di tingkat wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tercatat sebanyak 190 orang. Namun, angka tersebut mengalami perubahan seiring dengan restrukturisasi kementerian.
Dahulu, Kementerian HAM berada di bawah naungan Kementerian Hukum, tetapi kini telah berdiri sendiri dengan struktur organisasi yang independen. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat fokus kementerian dalam menangani isu-isu hak asasi manusia secara lebih efektif.
Berdasarkan rancangan struktur organisasi terbaru, Kementerian HAM di tingkat pusat kini memiliki total 762 pegawai. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan di bidang hak asasi manusia.
Struktur organisasi Kementerian HAM yang baru mencakup menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, serta dua direktorat jenderal: yaitu Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Dengan struktur yang lebih jelas dan terfokus, diharapkan kementerian dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
“Kami juga mendapatkan kantor wilayah setingkat eselon II. Saya akan bentuk kantor wilayah di hampir semua provinsi. Struktur sudah saya siapkan,” kata dia.
Dengan adanya penambahan pegawai tersebut, kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai diperkirakan akan meningkat hingga mencapai Rp1 triliun. Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kinerja Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Konsekuensi daripada penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai, maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp1,002 triliun,” ucap Pigai.
Natalius Pigai menceritakan bahwa rapat perdana yang dipimpinnya setelah dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia difokuskan pada penyusunan organisasi kementerian.
Ia menambahkan bahwa sebelum berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM telah mengadakan pertemuan sebanyak 6 hingga 7 kali. Pertemuan-pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas kementerian ke depan.
“Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” kata dia.
Ia memperkirakan bahwa pada hari Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan, Kementerian Hak Asasi Manusia akan menggelar pelantikan untuk struktur organisasi yang baru. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kementerian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
( Sumber : Antara News )