Fenomena Perbaikan Jalan desa Serentak
Jakarta – Fenomena perbaikan jalan secara serentak di beberapa desa di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Tindakan ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran, yang berujung pada pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa digunakan secara tepat dan transparan serta menunjukkan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik.
Akun Tiktok seperti @bhundanyaraditya, @dimas_adinata_, @wulancantikad, @palembang.updateofficial, @templatelirik_1, @ndeelia, Beramai ramai menggugah video perbaikan dan pengaspalan jalan desa yang dilakukan secara mendadak dan serentak.
“POV: jalanan desa tiba-tiba diaspal, gimana desa kalian,” tulis caption dari unggahan @bhundanyaraditya, dalam video tersebut, tampak beberapa pekerja bahu-membahu mengaspal jalan desa.
“Yang lain sabar, ya. Tungguin aja,” tulis komentar dari akun Gerindra.
Fenomena tersebut juga berhasil mencuri perhatian admin akun partai Gerindra.
Dilansir dari akun @palembang.updateofficial, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di wilayah Polewali Mandar. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dan memastikan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan anggaran akan diselidiki secara menyeluruh. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat dari program-program tersebut.
“Penyelidikan mencakup alokasi dana dari tahun 2021 hingga 2023, dan sebanyak 144 kepala desa telah dipanggil untuk diperiksa di Kantor Inspektorat Kabupaten Poleman antara 31 Oktober hingga 5 November 2024,” tulis informasi dari akun TikTok @palembang.updateofficial.
Pihak kepolisian menekankan bahwa pemeriksaan kades kades itu berkonsentrasi pada pengelolaan keuangan desa dan penggunaan dana untuk berbagai tujuan, terutama program fisik.
( Sumber : viva.co.id )