Gadis 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Diduga Menerima Video Porno Dari Anak Pejabat - Inside Berita

Gadis 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Diduga Menerima Video Porno Dari Anak Pejabat

Anak 14 Tahun minta keadilan usai terima video porno

Jakarta – Melalui sebuah surat terbuka yang disampaikan dalam bentuk video kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Tupal Sabar Pardede, seorang ayah dari Padang Sidempuan, mengajukan permohonan keadilan untuk putrinya.

Dalam video tersebut, ia berharap kedua pemimpin tersebut dapat memperhatikan kasus putrinya, seorang remaja berusia 14 tahun yang saat ini menjadi tersangka di Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, akibat dugaan menerima video porno dari anak seorang pejabat.

Kasus ini bermula ketika putri Tupal menjalin hubungan singkat dengan seorang remaja laki-laki bernama MRST, yang merupakan putra dari Julpan Tambunan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Meskipun hubungan mereka hanya berlangsung beberapa hari, insiden yang terjadi pada April 2024 menjadi titik balik yang mengubah segalanya.

Saat itu, MRST mengajak korban untuk melakukan panggilan video yang bernuansa mesum, tetapi sang remaja putri menolak permintaan tersebut. Untuk menghindari rekaman digital, MRST kemudian mengirimkan tiga video porno menggunakan fitur sekali lihat di WhatsApp. Tindakan ini membuat korban dan temannya merasa tertekan dan berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua MRST.

Namun, alih-alih mendapatkan dukungan, orang tua MRST justru mengancam korban. Mereka meminta agar video tersebut dihapus dan mengancam akan membawa kasus ini ke pengadilan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Situasi ini semakin memanas ketika mediasi antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.

“Mohon diperhatikan keadilan untuk anak saya yang hanya menerima video dari anak si orang KADIN Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka,” ujar Tupal

Merasa tidak ada jalan lain, keluarga korban kemudian memutuskan untuk melibatkan pihak polisi. Sayangnya, bukan hanya somasi yang diterima oleh korban, tetapi ia juga diminta untuk meminta maaf. Hal ini menambah beban psikologis yang harus ditanggung oleh remaja putri tersebut dalam menghadapi situasi yang sangat sulit dan kompleks ini.

Tupal berharap agar surat terbuka ini dapat menarik perhatian para pemimpin untuk memberikan keadilan bagi putrinya, serta mengatasi ketidakadilan yang dialami oleh anaknya. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak, terutama dalam situasi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan intimidasi.

Tupal mengungkapkan bahwa putrinya hanya menerima video dan tidak pernah menyebarkannya. Ia merasa bahwa proses hukum yang dijalani sangat tidak adil, karena barang bukti yang ia miliki tidak diakui oleh pihak kepolisian.

“Mohon diperhatikan keadilan untuk anak saya yang hanya menerima video dari anak si orang KADIN Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka,” ujar Tupal, dilansir X @neVerAl0nely.

“Dia korban, umurnya baru 14 dan menerima video. Namun, di Polres Padang Sidempuan dia dibuat jadi tersangka. Barang bukti yang kami punya kalau bukan dia pelakunya, tidak diterima di Polda dan Polres Padang Sidempuan,” tambahnya.

Tupal berharap agar putrinya yang masih berusia 14 tahun segera memperoleh keadilan dari Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit. Dalam pernyataannya, Tupal tidak dapat menahan tangisnya dan mengungkapkan betapa buruknya kondisi mental putrinya saat ini.

Ia menjelaskan bahwa putrinya sering kali menangis dan melamun akibat tekanan psikologis yang ditimbulkan oleh kasus ini. Keadaan tersebut membuat Tupal semakin khawatir tentang kesehatan emosional anaknya, yang seharusnya berada dalam masa remaja yang penuh keceriaan.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *