Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali Hingga Tewas di Sleman Akibat Nyetir Sambil Oral Seks - Inside Berita

Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali Hingga Tewas di Sleman Akibat Nyetir Sambil Oral Seks

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali Hingga Tewas Di Sleman

Jakarta – Setelah terlibat dalam insiden tabrak lari yang mengakibatkan tewasnya seorang pejalan kaki di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang mahasiswa asal Bengkulu Tengah bernama MAT (22) menarik perhatian publik. Kasus ini menjadi sorotan karena tragedi yang melibatkan nyawa manusia dan tindakan yang diambil setelahnya.

Peristiwa tragis ini terjadi di sekitar Ringroad Utara, di mana korban, S (45) dari Sariharjo, Ngaglik, ditemukan meninggal dunia di lahan kosong pada Kamis pagi, 14 November 2024, sekitar pukul 10.46 WIB. Penemuan jasad korban menambah keprihatinan masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya.

Menurut Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, insiden tersebut berlangsung pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.45 WIB. Korban yang sedang berjalan kaki di jalur lambat Ringroad Utara dari arah barat ke timur tiba-tiba ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh MAT. Setelah menabrak, MAT melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

MAT akhirnya ditangkap di sebuah asrama mahasiswa di Bantul, DI Yogyakarta, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Ia mengklaim tidak menyadari bahwa mobilnya telah menabrak seorang pejalan kaki, namun kini harus menghadapi konsekuensi hukum dari tindakannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan tanggung jawab di jalan raya.

“Kami menemukan tersangka bersama barang bukti kendaraan yang digunakan saat insiden,” ujar Kapolresta.

MAT memberikan keterangan mengejutkan saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sleman pada Sabtu, 16 November 2024. Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa pada saat insiden terjadi, ia berada di dalam mobil bersama seorang teman wanita yang berinisial N.

“Saya sempat membuka resleting, terus gak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut,” ungkapnya kepada penyidik.

Meski demikian, MAT menegaskan bahwa hubungan dengan wanita tersebut hanya sebatas teman. Saat berkendara, MAT mengaku tidak sadar bahwa ia telah menabrak seseorang. “Saya kira hanya menabrak tiang atau trotoar, bukan manusia. Jadi saya tidak berhenti dan langsung pergi,” jelasnya.

Korban ditemukan tergeletak di lahan kosong di tepi Ringroad Utara beberapa jam setelah insiden terjadi. Penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat benturan keras yang mengakibatkan luka parah di tubuhnya. Polisi berpendapat bahwa korban mungkin terpental ke tepi jalan setelah ditabrak oleh kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian memberikan bantuan penting bagi petugas polisi untuk mengidentifikasi pelaku dengan cepat. Dari rekaman tersebut, petugas dapat melihat kendaraan yang terlibat serta tanda-tanda kerusakan akibat tabrakan, yang menjadi petunjuk utama dalam mengungkap kasus ini.

“Saya sempat membuka resleting, terus gak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut,” ungkapnya kepada penyidik.

MAT akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat malam, 15 November 2024, setelah pihak kepolisian melakukan pelacakan. Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam penyelidikan, dan pihak berwenang kini fokus untuk mengumpulkan lebih banyak bukti untuk proses hukum selanjutnya.

MAT kini harus menghadapi proses hukum akibat kelalaian yang mengakibatkan kematian seorang pejalan kaki. Tindakannya yang tidak memberikan bantuan kepada korban setelah insiden tersebut dapat memperberat tuntutan hukum yang akan dikenakan padanya. Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki keterlibatan N, teman wanitanya, dalam kejadian tragis ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan tanggung jawab saat mengemudi. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kelalaian, sekecil apa pun, dapat mengakibatkan konsekuensi yang sangat serius. Dalam konteks ini, polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan, tanpa menunggu waktu yang lama.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *