Pilkada 2024 Dilangsungkan Secara Serentak, Warganet Berbagi Momen Nyoblos - Inside Berita

Pilkada 2024 Dilangsungkan Secara Serentak, Warganet Berbagi Momen Nyoblos

Pilkada Serentak 2024 Sumber : VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta – Hari ini, pemilihan kepala daerah 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, di mana sekitar 202 juta orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menggunakan hak suara mereka.

Pemilihan ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Dalam Pilkada 2024, rakyat akan memilih gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Masyarakat di berbagai daerah aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, dengan banyak warganet mengajak sesama warga untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. Di media sosial, khususnya platform X, banyak yang membagikan momen-momen saat mereka mencoblos, menunjukkan antusiasme dan kesadaran akan pentingnya memilih calon pemimpin yang tepat.

Keterlibatan masyarakat ini mencerminkan semangat untuk memperbaiki dan mengubah masa depan Indonesia.

Beberapa pengguna media sosial bahkan menyatakan bahwa mereka menggunakan hak pilihnya sebagai langkah untuk mengubah arah pembangunan dan kebijakan di daerah mereka.

Dengan semangat tersebut, Pilkada 2024 diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pesta demokrasi ini menjadi bukti bahwa suara rakyat sangat berharga dalam menentukan masa depan bangsa.

“Semoga hak pilih yang kita gunakan dengan baik untuk menjadikan Indonesia kian membaik ke depannya,” tulis akun @lukmansaifuddin.

“Pilkada adalah momen membangun masa depan bersama. Jaga kerukunan, tolak provokasi, dan sebarkan pesan baik,” tulis akun @nilapurnama19.

Berikut adalah langkah-langkah cara mencoblos surat suara untuk Pilkada 2024:

  1. Pertama, pastikan Anda datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.
  2. Tunjukkan formulir pemilihan dan e-KTP Anda kepada petugas di TPS.
  3. Setelah itu, isi daftar hadir yang ada di lokasi tersebut.
  4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.
  5. Setelah dipanggil, Anda akan menerima surat suara yang sesuai: warna merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, biru muda untuk bupati dan wakil bupati, serta hijau tosca untuk wali kota dan wakil wali kota.
  6. Periksa surat suara yang diberikan, pastikan sudah ditandatangani oleh ketua KPPS dan belum tercoblos.
  7. Setelah itu, masuk ke bilik suara untuk memberikan suara Anda.
  8. Gunakan paku yang disediakan untuk mencoblos. Ingat, coblos hanya sekali dan pilih di kolom foto, nomor urut, atau nama pasangan calon. Dilarang merekam proses pencoblosan.
  9. Setelah mencoblos, masukkan surat suara ke dalam kotak suara.
  10. Celupkan salah satu jari tangan Anda ke dalam tinta yang tersedia sebagai tanda bahwa Anda telah memberikan suara.
  11. Dengan itu, proses pencoblosan Anda telah selesai!

Pastikan untuk mengikuti semua langkah ini agar suara Anda sah dan dapat berkontribusi dalam menentukan pemimpin daerah yang tepat.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *