Viral Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah, Warganet Masih Bingung Sumber : istimewa
Jakarta – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung semakin berkembang, dengan jumlah korban yang dilaporkan kini mencapai 13 orang yang telah diidentifikasi. Kasus ini terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan menarik perhatian publik.
Menurut Joko Jumadi, ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, dari total 13 korban tersebut, tiga di antaranya adalah anak-anak di bawah umur. Penemuan ini menambah keprihatinan mengenai keselamatan dan perlindungan anak di wilayah tersebut, serta menyoroti kebutuhan akan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“Termasuk tiga anak di bawah umur,” ujar Joko, dikutip VIVA, Kamis 5 Desember 2024.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, lima korban telah diperiksa oleh polisi mengenai dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung. Dia juga telah menyerahkan laporan tentang tiga anak yang diduga menjadi korban Agus ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
“Jika korban anak sudah siap untuk melapor, kami akan berkoordinasi dengan Polda,” kata dia.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, kasus Agus Buntung menarik perhatian publik setelah seorang mahasiswa melaporkan tindakan pelecehan seksual yang terjadi pada 7 Oktober 2024. Kasus ini segera menjadi sorotan karena dampaknya yang luas dan serius terhadap masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB akhirnya menetapkan Agus sebagai tersangka. Hasil penetapan ini memicu berbagai reaksi di media sosial, di mana banyak warganet menunjukkan ketertarikan terhadap masalah ini, sementara beberapa di antaranya masih merasa bingung mengenai rincian dan implikasi dari kasus tersebut.
“Ga mau tau ini digimanain caranya bisa 13 orang korban, saya sama istri udah debat panjang lebar nggak nemu jawabannya,” tulis komentar akun @arbialfarisofficial pada unggahan yang mengangkat kasus ini.
“Pemerkosaan teknisnya enggak cuman dipaksa pakai tangan atau dikempit gitu ya guys, bisa jadi si korban terpaksa melakukan yang diminta tersangka dengan ancaman atau apa pun itu,” tulis akun @ramdanujang.
“Mau percaya tapi rasa nggak mungkin, mau ga percaya tapi sudah ada dan ramai di media sosial. Ya udah kita pantau aja,” timpal akun @ngalindas.
( Sumber : viva.co.id )