Produk Diduga Overclaim oleh Doktif, Shella Saukia Sebut Sudah Nggak Wajar - Inside Berita

Produk Diduga Overclaim oleh Doktif, Shella Saukia Sebut Sudah Nggak Wajar

Produk Diduga Overclaim oleh Doktif, Shella Saukia: Sudah Nggak Wajar/Foto: Instagram

Jakarta – Shella Saukia memberikan suara setelah produknya mendapat ulasan negatif dari Doktif atau Dokter Detektif di media sosial. Shella mengatakan dia sangat dirugikan dan menganggap ulasan negatif tersebut tidak wajar.

“Jadi kemarin waktu ke Polda untuk melaporkan kasus Doktif ini karena saya sangat dirugikan,” ucap Shella dalam preskonnya pada Rabu (22/1).

“Merasa dirugikan berkali-kali karena Doktif ini menurut aku sekarang sudah di titik tidak wajar ya awalnya dia menyerang bukan dari sisi skin care aja tapi dari personal. Menurut aku sudah nggak wajar lagi,” lanjutnya.

Shella mengakui bahwa ia sempat meminta maaf sebelum menyerang Doktif. Selain itu, Shella melakukan semua hal yang dianggap Doktif salah; ia mulai memperbaiki kesalahan di beberapa produk yang dijualnya. Meskipun telah melakukan semua yang diinginkan Doktif, Shella masih bingung mengapa dia terus diserang.

“Saya dulu menghubungi dia duluan untuk meminta maaf pokoknya kita komunikasi terus, apa yang dia minta saya lakukan. Hidup saya selama ini disetir, aku nurut terus sama dia, ada yang salah aku aku perbaiki. Bahkan sampai di etalase saya, saya tampilkan uji labnya, jadi saya bebenah. Jadi kalau terus diserang saya bingung,” bebernya.

Sementara itu, Elza Syarief, yang berperan sebagai pengacara Shella, menyatakan bahwa peran Doktif menjadi sangat keterlaluan. Ia menyebut BPOM sebagai pihak yang memiliki hak hukum untuk menentukan apakah produk tersebut dapat dijual.

“Ada yang viral saat ini, bahwa ada seorang yang berperan melebihi dari BPOM. Seorang yang tidak berwenang dan tidak punya kapasitas apapun untuk me-review skin care seseorang,” ucap Elza.

“Jika misalnya ada suatu skin care atau produk pengobatan yang melanggar itu bisa langsung lapor ke BPOM di mana itu akan ada penyidiknya khusus yang diproses secara pidana jadi nggak perlu review-review,” lanjutnya.

Elza juga menyatakan bahwa, daripada memposting ulasan di media sosial, Doktif seharusnya melapor langsung ke BPOM jika menemukan bahwa barang tersebut tidak layak dibeli.

“Padahal standarisasinya harus ada, labnya seperti apa itu harus ada prosedurnya BPOM. Ini membuat produk skin care ini adalah korban dari Doktif, kalian tahu siapa Doktif ini, emang dia punya izin dari pemerintah bahwa dia boleh me-review, kalau dia mengetahui itu ada kejahatan dia bisa melapor ke BPOM,” ujar pengacara Shella Saukia itu.

Sumber InsertLive

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *